Beranda Berita Nasional Agus Salim Selaku Kajati Sulsel Lantik Kajari Bulukumba dan Kajari Selayar

Agus Salim Selaku Kajati Sulsel Lantik Kajari Bulukumba dan Kajari Selayar

0
Agus Salim Selaku Kajati Sulsel Lantik Kajari Bulukumba dan Kajari Selayar

sᴜʟsᴇʟ, sɴɪᴘᴇʀᴛᴜɴᴛᴀs.ᴄᴏᴍ – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim melantik Kajari Bulukumba Dan Kajari Selayar dalam Rangkai an Upacara Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba dan Kepala Kejaksaan Negeri Selayar.Kamis (29/8/2024) bertempat di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 Tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dengan pangkat yang sama, masing-masing atas nama :

Banu Laksamana, S.H., LL.M. sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah selanjutnya menduduki jabatan baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Apreza Darul Putra, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim menyampaikan rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi. upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Kajati Sulsel Agus salim menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supermasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan.

Agus Salim juga memberikan beberapa pokok arahan tugas kepada saudara yang dilantik sebagai pejabat baru untuk mewujudkan :

Segera beradaptasi dan pahami adat dan budaya masyarakat sulawesi selatan dengan cara identifikasi, pahami/pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru guna akselerasi pelaksanaan tugas.

Ciptakan suasana kerja yang solid, menyenangkan, dengan menjaga keharmonisan/kekompakan dalam pelaksanaan tugas. Lakukan kolaborasi baik internal maupun eksternal agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.

Curahkan kemampuan pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal yang hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan kejaksaan tinggi sulawesi selatan khususnya dan kejaksaan republik indonesia,

Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasan pijak,

Jaga integritas jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Ingat selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan allah swt, tuhan yang maha esa, tandasnya.

Kajati Sulsel Agus Salim mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan

Agus Salim juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian serta kerjasama yang baik selama bertugas di lingkungan kejaksaan tinggi sulawesi selatan kepada pejabat yang lama serta berpesan semoga nantinya dapat melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan lebih baik dari sebelumnya,” harapnya.

pejabat-pejabat sebelumnya yaitu ; Cahyadi Sabdi, SH., MH. Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dairi sedangkan Hendra Syarbaini, SH., MH. Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Lp ; Arif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini