Takalar | SniperTuntas.Com –
berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Dengan ini Pemerintah Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Mengucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah Tahun 2023,dengan tema otonomi Daerah maju Indonesia unggul.”ungkap Camat Marbo Sudirman,Sos
Lp ; PRMGI