Jumat, November 22, 2024

Tambang Galian C di Kelurahan Bontokaddo di Bekingi Kanit Tipiter Bersama Wartawan dan Lembaga Kontrol Sosial di Takalar

TAKALAR | SNIPER TUNTAS.COM – Viral disejumlah media online terkait tambang ilegal galian C yang terletak di Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kembali beraktivitas di tiga titik lokasi

Beraktivitasnya tiga titik lokasi tambang ilegal galian C tersebut diduga dibekingi Kanit Tipiter Polres Takalar bersama sejumlah wartawan dan Lembaga Kontrol Sosial

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Takalar IPDA Andri Surahman yang dikonfimasi melalui via pesan singkat whatsaap enggang memberikan tanggapan.

“Sudah cerita sama om (D) media online zona merah dan Ketua Poros Rakyat Takalar” ungkapnya, Senin (08/05/2023)

Hal tersebut, ditanggapi keras oleh Sekjen Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) Iksan Mapparenta Dg Tika atas kelakuan IPDA Andri Surahman kepada wartawan yang hendak mengkonfirmasi terkait berita yang lagi viral.

“Ada apa IPDA Andri berkata demikian, saya curiga bahwa diduga tambang ilegal galian (C) yang kembali beraktivitas di Takalar dibekingi olehnya dan sejumlah wartawan serta sejumlah lembaga” tegasnya saat dimintai tanggapan, Senin (08/05)

Sekjen Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) Iksan Mapparenta Daeng Tika juga akan berancana membuat laporan ke Propam Polda Sulsel agar semua yang bekingi tambang ilegal galian (C) tersebut di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Insah Allah saya akan membuat laporan ke Propam Polda Sulsel dalam waktu dekat ini karena saya menduga Kanit Tipiter Polres Takalar yang bekingi Tambang tersebut atas ucapannya kepada awak media saat dimintai tanggapan” ungkapnya.

Diketahui seperti yang dilansir oleh media online PorosRakyatnews.id beberapa hari yang lalu tepatnya pada 04 Mei 2023.

Dimana didalam berita bahwa aktivitas tambang galian tak berizin di kabupaten Takalar terus menjadi momok yang cukup meresahkan bagi masyarakat. Selain persoalan dampak lingkungan yang terukur, aktivitas pertambangan juga rawan menyebabkan penyakit pernapasan bagi warga sekitar akibat debu yang ditimbulkan.

Seperti yang terjadi di kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan kabupaten Takalar. Dengan dalih percetakan sawah, para petambang liar dengan bebasnya melakukan aktivitas pengerukan untuk menambang tanah dan batu gunung.

Berdasarkan pantauan, setidaknya terdapat tiga alat berat yang beroperasi di kelurahan tersebut. Kepala lingkungan setempat menjelaskan bahwa masyarakat sudah lama diresahkan dengan keberadaan tambang tersebut. Sementara pemerintah Kelurahan juga disebut tidak bisa berbuat apa-apa atas kegiatan yang diduga ilegal tersebut.

” Meresahkan iya, dan ketika saya tanya pak Lurah yah sudah tidak tau juga mau berbuat bagaimana, Apalagi kami ini yang hanya bawahan… ” Tuturnya (3/5/2023) kepada PorosRakyatnews.id

Disisi lain, Penggiat Anti Tambang Ilegal (PATI), Fadil yang ditemui wartawan di Laun-alin Makkatang, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya untuk memastikan tambang di Bontokadatto dapat segera dihentikan jika memang tak berizin.

” Kita akan lakukan upaya untuk menghentikan aktivitas tambang di Bontokadatto jika memang tak mengantongi izin. Termasuk menemui aparat penegak hukum untuk memastikan respon institusi terkait keberadaan tambang di Bontokadatto…” Ungkap Fadil (3/5/2023) kepada PorosRakyatnews.id

Tim Media Masih Menunggu Konfirmasi Dari APH Takalar tentang Tindakan yang tegas Dan Beberapa Pihak Terkait Tambang Ilegal Galian (C) di Bontokadatto Polongbangkeng Selatan(*).

Lp ; (ICL) P R M G I

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI

Recent Comments