TAKALAR| SNIPERTUNTAS.COM- Gelombang desakan dari aktivis di Kabupaten Takalar semakin menguat, meminta Inspektorat Daerah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Karang Taruna Kabupaten Takalar.
Desakan ini muncul terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perubahan RPJMDesa yang melibatkan partisipasi dari 86 desa.
Rahman Tompo menyampaikan keprihatinannya terhadap Karang Taruna. Menurutnya, organisasi tersebut telah menyimpang dari fungsi sosialnya yang seharusnya, dan justru bertransformasi menjadi pelaksana kegiatan dengan anggaran besar yang tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat desa.
“Pelaksanaan Bimtek yang diselenggarakan di hotel-hotel mewah di Makassar adalah tindakan yang tidak efisien dan menciderai prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana publik,” ujar Rahman Tompo.
Lebih lanjut, Rahman menekankan bahwa fokus pemeriksaan tidak boleh hanya terbatas pada pemerintah desa sebagai peserta, melainkan harus dimulai dari Karang Taruna sebagai pihak yang memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Pemeriksaan yang lebih awal terhadap Karang Taruna sangat penting untuk mengungkap siapa sebenarnya yang menjadi inisiator kegiatan ini, serta bagaimana mekanisme aliran anggarannya,” tegasnya.
Ia juga mendesak Bupati Takalar dan Dinas PMD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama serupa yang melibatkan Karang Taruna, guna mencegah terulangnya praktik lembaga sosial yang memanfaatkan program desa sebagai lahan bisnis dengan kedok Bimbingan Teknis (Bimtek).
Rahman menambahkan, “Kami berharap Inspektorat dapat bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga sosial dan pemerintah daerah dapat tetap terjaga.”
Dari informasi yang dihimpun, Inspektorat kabupaten Takalar pada hari ini telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap beberapa kepala desa dan bendahara desa yang ikut hadir sebagai peserta pada Bimbingan tehnik (Bimtek) RPJMDES.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan
tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/310/ITDA/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Surat tersebut mengamanatkan pemeriksaan mendalam atas indikasi penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan Bimtek RPJMDesa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar belum memberikan respons terhadap konfirmasi yang diajukan oleh awak media terkait kemungkinan panitia pelaksana Bimtek RPJMDesa turut diperiksa.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera menemui titik terang, dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak segala bentuk penyimpangan yang terjadi.(*)
























