TAKALAR| SNIPERTUNTAS.COM- Warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, mengajukan pertanyaan soal realisasi kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDES) tahun anggaran 2024.
Kekhawatiran warga muncul setelah menduga bahwa pengelolaan anggaran desa tersebut tidak dilakukan dengan transparansi yang memadai.
Di ketahui, pada tahun 2024 Pemerintah Desa Bontosunggu mengelolah anggaran desa dengan pagu total sebesar Rp 904.530.000. Anggaran tersebut ditetapkan untuk mendanai berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang direncanakan dalam APDES tahun 2024.
Namun, pengelolaan dan realisasi kegiatan yang dibiayai dari anggaran tersebut menuai sorotan dari warga. Banyak warga merasa tidak mengetahui secara jelas bagaimana anggaran tersebut disalurkan, apakah kegiatan yang direncanakan sudah terlaksana, dan apakah manfaatnya benar-benar meresap ke masyarakat.
Dugaan ketidaksinambungan dan ketidaktransparansi muncul terutama pada beberapa item kegiatan yang memiliki deskripsi sama namun anggaran terpisah. Salah satunya adalah kegiatan “Peningkatan Produksi Tanaman Pangan” yang mencakup alat produksi, pengolahan pertanian, dan penggilingan padi/jagung.
Item kegiatan yang sama tersebut tercatat dengan tiga nominal anggaran yang berbeda. Pertama, sebesar Rp 44.840.000, kedua Rp 25.160.000, dan ketiga Rp 7.000.000.
“Kami selaku warga menanyakan mengapa kegiatan yang sama harus dicatat secara terpisah dan apakah masing-masing item tersebut sudah direalisasikan dengan benar”,Ujar Warga Yang enggan di sebutkan Namanya.Kamis (20/11/2025).
Selain itu, warga juga mempertanyakan item kegiatan Penyelenggaraan Posyandu yang juga tercatat dua kali dengan nominal berbeda. Pertama, sebesar Rp 69.600.000 yang mencakup makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, dan insentif kader posyandu. Kedua, sebesar Rp 18.900.000 dengan deskripsi yang sama persis.
Warga merasa bingung mengapa deskripsi kegiatan yang identik harus dijadikan item terpisah dalam APDES. Mereka khawatir hal ini dapat menyebabkan kebingungan dalam pelacakan realisasi dan potensi penyalahgunaan anggaran yang tidak terdeteksi.
Item lain yang menjadi perhatian warga adalah kegiatan “Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif” dengan anggaran sebesar Rp 29.579.800.
” Kami ingin mengetahui apakah kelompok usaha yang ditargetkan sudah terbentuk, pelatihan sudah dilaksanakan, dan apakah fasilitas yang dijanjikan sudah diterima”,Ungkapnya.
Menurutnya, Banyak warga yang mengaku belum merasakan manfaat dari beberapa kegiatan yang tercatat dalam APDES. Misalnya, dalam peningkatan produksi tanaman pangan, petani mengaku belum menerima alat produksi atau fasilitas penggilingan yang direncanakan.
Hingga saat ini, Kepala Desa Bontosunggu belum berhasil dihubungi dan belum memberikan tanggapan resmi mengenai pertanyaan dan dugaan dari warga.
Warga mengajak pihak pemerintahan desa untuk segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai realisasi APDES 2024.(*)
























