TAKALAR | SNIPERTUNTAS.COM-Puluhan perangkat desa di Kabupaten Takalar menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BPJS Kesehatan Jl. Ince Husain Dg Parani No. 63, Kabupaten Takalar, Sulawesi-Selatan.Selasa(02/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh status BPJS Kesehatan beberapa perangkat desa yang tidak aktif, meskipun iuran rutin telah dipotong dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Menurut Penjelasan Sala satu Perangkat Desa pemotongan anggaran untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dilakukan secara otomatis saat pencairan SILTAP/ADD melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak perangkat desa yang mendapati kartu BPJS mereka diduga tidak dapat digunakan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kami sangat miris melihat teman-teman yang BPJS-nya tidak aktif, padahal iuran selalu dibayarkan oleh desa. Ini perlu dipertanyakan kepada BKAD, apakah iuran BPJS benar-benar dibayarkan atau tidak, karena sangat merugikan, apalagi ada teman yang sedang butuh berobat,” ungkap Rahman salah seorang perangkat desa kepada Media.
Kekecewaan para perangkat desa semakin bertambah setelah konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa iuran dari BKAD belum juga diterima.
“Kami sangat kecewa dengan kondisi seperti ini. Mungkin langkah terbaik adalah desa membayar langsung ke BPJS tanpa melalui BKAD,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Takalar, Andi Sulfikar, membenarkan adanya kendala pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa.
“Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa di Takalar, dari tahun lalu sudah aktif. Hanya saja, tahun ini belum ada pembayaran iuran yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini masih berproses di keuangan daerah,” jelas Andi Sulfikar.
Ia menambahkan bahwa jawaban yang sama juga telah disampaikan kepada pihak desa yang melakukan konfirmasi.
Aksi demonstrasi ini merupakan puncak dari kekecewaan yang telah lama dirasakan oleh para perangkat desa. Mereka menuntut adanya transparansi dan kejelasan terkait pengelolaan iuran BPJS yang telah dipotong dari ADD.
Para perangkat desa berharap agar BKAD segera menyelesaikan permasalahan pembayaran iuran BPJS, sehingga mereka dapat memperoleh jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Hingga berita ini diturunkan, dari keterangan Sala satu Pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah menjelaskan bahwa pembayaran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa akan dilakukan pada awal Desember.
” Akan dibayarkan Di awal Desember ,karena pencairan Siltap desa ditakalar tidak serentak, Ucap Sala satu Pegawai BKAD yang minta namanya tidak di Publis.
Meski Begitu, para perangkat desa tetap berharap agar realisasi pembayaran dapat dilakukan secepatnya dan tidak hanya menjadi janji belaka.(uj)























