TAKALAR| SNIPERTUNTAS.COM- Bupati Takalar resmi menunjuk Daeng Awe sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.
Rabu (14/01/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Penunjukan Daeng Awe sebagai Plt Kepala Desa Kadatong dilakukan oleh Bupati Takalar melalui surat keputusan resmi yang diserahkan pada awal tahun 2026.)
Langkah ini diambil menyusul kekosongan jabatan kepala desa definitif yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Bupati Takalar menyampaikan bahwa penunjukan Plt kepala desa merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa,”ujarnya
Daeng Awe dinilai memiliki pengalaman serta kemampuan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Sebagai Plt Kepala Desa Kadatong, Daeng Awe diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepala desa, mulai dari pengelolaan administrasi pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan desa, hingga menjaga kondusivitas dan keamanan di tengah masyarakat.
Dengan penunjukan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap pelayanan publik di Desa Kadatong tetap berjalan optimal sembari menunggu proses penetapan kepala desa definitif. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung Plt kepala desa agar program-program desa dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,”Khususnya
Editor:Arif.Uj























