Warga Desa Bontosunggu Mengeluh dan Kecewa, Diduga Kades Enggan Tandatangan untuk Pengurusan Rekomendasi Sertifikat Tanah di BPN

TAKALAR| SNIPERTUNTAS.COM-Warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar mengeluhkan pelayanan pemerintahan desa terkait dugaan penolakan permintaan tanda tangan Kepala Desa Hadija Dg Kebo untuk pengurusan rekomendasi sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Keluhan tersebut mencuat setelah warga mengaku kecewa karena proses administrasi yang mereka ajukan tidak mendapatkan persetujuan sebagaimana mestinya.

Peristiwa itu dialami oleh warga Desa Bontosunggu yang tengah mengurus legalitas kepemilikan tanah mereka.

Mereka menyebut telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan, namun saat meminta tanda tangan Kepala Desa sebagai salah satu syarat pengajuan ke BPN, permohonan tersebut diduga ditolak tanpa penjelasan yang jelas.

Kejadian ini diduga terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Kantor Desa Bontosunggu. Warga menilai penolakan tersebut menghambat proses pengurusan sertifikat tanah yang sangat mereka butuhkan untuk kepastian hukum atas lahan yang telah lama mereka kuasai dan garap.

Mereka berharap pemerintah desa dapat memberikan pelayanan yang transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mempersulit masyarakat dalam urusan administrasi pertanahan,”tegasnya

Warga Desa Bontosunggu pun meminta agar pihak terkait, baik pemerintah kecamatan maupun instansi berwenang, dapat turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala desa Bontosunggu Hadija Belum berhasil di konfirmasi, Awak media tetap membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi(***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List