Polres Takalar Periksa Senpi Personel, Kapolres Tekankan Disiplin dan Pengawasan Ketat

TAKALAR| SNIPERTUNTAS. COM- Kepolisian Resor Takalar menggelar pemeriksaan rutin terhadap senjata api (senpi) inventaris yang dipinjam-pakaikan kepada personel, Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Takalar mulai pukul 08.30 Wita, usai pelaksanaan apel pagi jam pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M.

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel Polres Takalar maupun jajaran Polsek. Langkah ini sekaligus memastikan seluruh senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si., Kabag Log Kompol Zeim Arman, S.E., M.H., Kabag SDM AKP H. Totok Rohyadi, Kasiwas AKP Mochamad Khasan, AKP Mustajab Abdullah, Kasi Propam AKP Sri Muhammad Fajar, serta Ps. Kanit Provos Aipda Alamsyah bersama personel Polres Takalar yang memegang senjata api dinas.

Pemeriksaan senjata api ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kapolres Takalar Nomor: B/90/III/2026 tentang pemeriksaan senjata api. Kegiatan tersebut juga merujuk pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/297/II/2025 tanggal 13 Februari 2025 tentang mekanisme pemberian izin penggunaan, pengawasan, dan penyimpanan senjata api organik Polri di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, pemeriksaan ini juga menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang penertiban senjata api guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muhammad Fajar, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman menyampaikan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan langkah pengawasan internal yang rutin dilakukan guna memastikan setiap personel yang memegang senpi benar-benar memenuhi persyaratan administratif maupun psikologis serta memahami prosedur penggunaannya.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan secara profesional dan bertanggung jawab. Ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus dilakukan secara selektif, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur.

“Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar selalu menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, karena senpi merupakan alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Laporan : Asw-19

Editor : Arif. Uj

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List