TAKALAR|SNIPERTUNTAS.COM- Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menyepakati arah kebijakan fiskal daerah melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar lantai II, Jumat (25/9/2026).
Agenda strategis ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, dengan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Wakil Ketua II DPRD Takalar Irwan Iskandar, para pimpinan fraksi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026 yang diserahkan, postur keuangan daerah mencatatkan sejumlah penyesuaian target:
Pendapatan Daerah: Diproyeksikan mencapai Rp1,039 triliun.
Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp1,076 triliun — meningkat 6,41 persen dibandingkan APBD Pokok 2026.
Penerimaan Pembiayaan: Diproyeksikan sebesar Rp75,09 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan: Dialokasikan sebesar Rp38,889 miliar.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta komitmen yang terbangun demi percepatan pembangunan daerah.
”Kami berharap proses pembahasan lanjutan Ranperda Perubahan APBD 2026 ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, dengan tetap mengedepankan substansi anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Takalar,” ujar Bupati Firdaus dalam sambutannya.
Melalui penandatanganan KUA-PPAS dan penyerahan Nota Keuangan Perubahan APBD ini, Pemkab dan DPRD Takalar optimistis alokasi anggaran belanja daerah dapat tersalurkan secara lebih efektif, tepat sasaran, serta mengakomodasi program-program prioritas pembangunan di Kabupaten Takalar.(uj)






























