TAKALAR | SNIPERTUNTAS.COM – Praktik pelayanan di SPBU 74.922.01 Tepo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. LSM LABRAKI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) beserta instansi terkait untuk segera turun tangan memeriksa pengawas dan operator SPBU tersebut atas dugaan berbagai pelanggaran berat.
Ketua LSM LABRAKI, Irfan Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat, khususnya para petani lokal yang kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk kebutuhan pertanian mereka.
“SPBU Tepo ini sudah sangat meresahkan. Merek lebih mengutamakan diduga ‘mobil siluman’ isi solar Rp950 ribu tapi bayar Rp1 juta daripada melayani jeriken milik petani. Petani menjerit kesusahan solar untuk traktor dan pompa air mereka,” tegas Irfan Dg Ruppa kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Irfan menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi yang akan dilayangkan ke Polres Takalar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Selatan, hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Sulsel.
Menurut analisis investigasi LSM LABRAKI, terdapat tiga dugaan pelanggaran besar yang terjadi di SPBU Tepo:
• Dugaan Praktik Mafia Solar Subsidi:
Adanya dugaan kerja sama antara oknum pengawas berinisial A dengan operator SPBU untuk melayani armada “mobil siluman”. Setiap pengisian bernilai Rp950 ribu diduga dibayar sebesar Rp1 juta oleh oknum pengetap, dan praktik ini disinyalir berlangsung setiap hari.
• Dugaan Pelanggaran Hak Ketenagakerjaan:
Gaji para operator SPBU Tepo diduga hanya berada di kisaran Rp1,3 juta per bulan. Angka ini jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Takalar yang mencapai Rp3,4 juta.
• Diskriminasi Terhadap Petani Lokal:
Pengelola SPBU dituding kerap menolak atau memperulit petani yang membawa jeriken resmi untuk kebutuhan traktor dan mesin pompa air, padahal prosedur pengisian jeriken sektor pertanian memiliki legalitas yang jelas sesuai regulasi.
Irfan Arifin menilai kondisi ini sangat ironis dan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat kecil.
”Petani butuh solar untuk menyambung hidup dan mengolah lahan, tetapi justru ditolak. Sementara mobil siluman yang jelas-jelas ilegal malah diprioritaskan. APH harus hadir! Kami minta Polres dan Kejari Takalar segera memanggil serta memeriksa pengawas dan operator SPBU Tepo,” mendesa Irfan Arifin
Selain persoalan penyalur BBM subsidi, Irfan juga meminta Kepala Disnaker Provinsi Sulsel dan Kepala BPJS Sulsel untuk memeriksa dugaan ketiadaan jaminan sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan) bagi para pekerja di SPBU tersebut.
”Ini bukan hanya soal solar, melainkan juga soal kemanusiaan dan hak-hak buruh. Petani menjerit, pekerja pun menjerit. Negara tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pengawas SPBU Tepo berinisial A maupun pihak manajemen SPBU belum dapat dimintai konfirmasi. Saat dihubungi via telepon untuk klarifikasi, nomor seluler yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.
Laporan: Bdm



























