Selasa, Juli 29, 2025

LSM GMBI Desak BBWS Pompengan Hentikan Proyek Irigasi di Takalar: Diduga Tak Sesuai Bestek dan Gunakan Material Belum Lulus Uji Laboratorium

TAKALAR | SNIPERTUNTAS.COM – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pammukkulu yang berlokasi di Kabupaten Takalar, kini tengah menuai sorotan tajam dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Takalar.

Proyek senilai Rp29,8 miliar yang didanai oleh APBN 2025 dan dikerjakan oleh PT. Jaya Etika Beton tersebut mencakup sembilan titik pekerjaan di empat desa dalam dua kecamatan, yakni Polongbangkeng Selatan dan Mangarabombang.

Ketua GMBI Distrik Takalar, Rahim Sua, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam keterangannya kepada media INFOPENDIDIKAN24.COM pada Minggu, 27 Juli 2025, di Warkop area Lapangan Makkatang Daeng Sibali Takalar, Rahim Sua menegaskan bahwa “proyek irigasi yang berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu diduga kuat tidak sesuai dengan bestek atau petunjuk teknis yang ada dalam perencanaan awal.

“Menurut hasil investigasi tim GMBI, banyak temuan di lapangan yang memperlihatkan kualitas pekerjaan buruk, seperti pemasangan batu yang hanya terdiri dari satu hingga dua lapisan dan bersandar pada tanah, hanya di bagian atas saja yang rapi dan sesuai ukuran pada gambar perencanaan,” tegasnya Ketua LSM GMBI Distrik Takalar.

Lebih lanjut, Rahim mengungkapkan bahwa timnya juga mempertanyakan keabsahan material bangunan yang digunakan dalam proyek tersebut.

Ketika dikonfirmasi kepada pengawas lapangan dan tim logistik proyek, mereka mengaku belum menerima hasil uji laboratorium terhadap material seperti batu dan pasir, meski pekerjaan telah berjalan selama sebulan.

Rahim pun mempertanyakan alasan pekerjaan tetap berjalan padahal hasil uji belum keluar. “Saat kami tanya, mereka hanya diam,” tegasnya.

Rahim menambahkan bahwa “berdasarkan pengalaman pada proyek Bendungan Pammukkulu sebelumnya, hanya material dari Kabupaten Maros yang lulus uji laboratorium.

“Sementara material batu gunung dan pasir dari Kabupaten Takalar diketahui belum memenuhi standar karena kadar garam dan kandungan tanah yang tinggi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dugaan bahwa bahan material tersebut berasal dari tambang ilegal yang berada di Takalar dan tidak mengantongi izin resmi. “Ini patut dipertanyakan, apalagi proyek ini menggunakan dana negara,” ujarnya.

Parahnya lagi, menurut pengakuan pengawas proyek di lapangan, hingga kini tim teknis dari perusahaan pelaksana proyek belum pernah hadir di lokasi pekerjaan sejak proyek dimulai.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan proyek dilakukan tanpa pengawasan teknis yang memadai, yang tentunya sangat berisiko terhadap mutu dan keberlanjutan hasil proyek.

Sebagai tindak lanjut, LSM GMBI Distrik Takalar berencana melayangkan laporan resmi ke BBWS Pompengan Jeneberang dalam waktu dekat.

Laporan tersebut akan disertai dengan bukti-bukti hasil investigasi lapangan guna mendesak penghentian sementara proyek. “Kami minta proyek dihentikan sampai ada pertanggungjawaban secara teknis dan material sesuai standar yang berlaku,” pungkas Rahim.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak BBWS Pompengan Jeneberang melalui Supyan selaku Pengawas Jaringan Pintu Air (PJPA) IRWA-III untuk aliran Pammukkulu membenarkan bahwa material proyek memang belum memiliki hasil uji laboratorium.

Ia juga mengakui bahwa bahan dari Takalar belum lolos uji kelayakan dan pada proyek sebelumnya hanya material dari Maros yang dinyatakan lulus. Namun, ia tidak bisa memastikan legalitas tambang tempat material itu diambil.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor PT. Jaya Etika Beton belum dapat dimintai konfirmasi karena masih berada di luar daerah, namun ruang klarifikasi tetap terbuka untuk mereka.(*)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI

Recent Comments