Kamis, Maret 13, 2025

Ada Apa ??? PLT Kepsek UPT SDN No.131 Inpres Batu-Batu Larang Media Pertanyakan Anggaran Dana BOS

TAKALAR| SNIPERTUNTAS.COM Kepemimpinan Syarifuddin S.Pd Selaku PLT. Kepala Sekolah UPT. SDN No. 131 Inpres Batu – Batu kecamatan Galesong Utara kabupaten Takalar kini tuai sorotan.

Pasalnya , Saat sala satu awak media mengunjungi sekolah tersebut, malah PLT kepala sekolah tersebut diduga melarang awak media pertanyakan jumlah Anggaran Dana Bos yang di kelolahnya.

Menurutnya, PLT. Kepala Sekolah UPT SDN No.131 Inpres Batu-Batu tidak ingin membahas tentang jumlah anggaran dana BOS yang dikelola pada tahun 2025. “Kepala Sekolah tidak ingin membahas tentang jumlah anggaran dana BOS yang dikelola pada tahun 2025,” ujarnya.

” Pada saat Kepala sekolah di tanya ia pun menjawab itu bukan ranahta tidak bisaki kita tanyakan masalah dana bosku, Ungkap awak media Menirukan bahasa Kepala sekolah saat di temuinya. Senin (24/02/2025).

Tidak hanya itu, bahkan di konfirmasi terkait Papan Transparansi Pengelolaan anggaran dan bos hingga saat ini belum juga di pasang sebagaimana Bentuk keterbukaan informasi publik pada pengelolaan anggaran negara.

Tentu hal tersebut menimbulkan suatu pertanyaan besar tentang pengelolaan anggaran negara di satuan pendidikan khusunya di Sekolah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pengelolaan dana BOS Sekolah UPT SDN No.131 Inpres Batu-Batu seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana BOS tersebut,” ujar seorang aktivis yang di jumpai di sala satu warkop di Galesong Utara.

Dalam hal ini, perlu dilakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS Sekolah UPT SDN No.131 Inpres Batu-Batu. “Perlu dilakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS untuk memastikan bahwa pengelolaan dana BOS tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Takalar dan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar perlu memperhatikan pengelolaan dana BOS Sekolah UPT SDN No.131 Inpres Batu-Batu. “Pemerintah Kabupaten Takalar dan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar perlu memperhatikan pengelolaan dana BOS untuk memastikan bahwa pengelolaan dana BOS tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala sekolah UPT SDN No.131 Inpres Batu-Batu belum berhasil di konfirmasi ,namun pihak media membuka ruang hak jawab terkait Perihal tersebut. (Ar/*)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI

Recent Comments