Bantuan Perikanan Dana Desa Rp391 Juta Diduga Diselewengkan, Kades Tompotanah Bakal Dilapor ke APH!

TAKALAR | SNIPERTUNTAS.COM- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) hari ini menyatakan bakal melaporkan Awaluddin Kepala Desa Tompotanah, Kecamatan Tanakeke, Kabupaten Takalar, kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa untuk bantuan perikanan yang dialokasikan khusus untuk pembelian bibit dan pakan bagi nelayan setempat.

Pendiri GEMPUR, Fajar Idris mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi krusial yang mengindikasikan adanya praktik tidak transparan dalam penggunaan dana bantuan tersebut. Dana ini seharusnya menjadi penopang utama bagi keberlangsungan mata pencaharian para nelayan di Desa Tompotanah.

Secara rinci, Gempur menyoroti alokasi anggaran bantuan perikanan pada tahun 2023. Pada tahun tersebut, Desa Tompotanah menyiapkan dua pos anggaran, yaitu sebesar Rp 5.000.000 dan Rp 161.000.000, yang keseluruhannya ditujukan untuk pengadaan bibit, pakan, dan kebutuhan perikanan lainnya.

Dugaan penyelewengan juga terindikasi kuat pada alokasi anggaran tahun 2024.Terdapat tiga pos bantuan perikanan yang masing-masing berjumlah Rp 30.000.000, Rp 55.000.000, dan Rp 140.000.000, dengan tujuan yang sama, yakni mendukung sektor perikanan melalui penyediaan bibit dan pakan.

Total dana bantuan perikanan yang diduga bermasalah mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 391.000.000 dari kedua tahun anggaran tersebut.

Menurut Fajar Jumlah ini sangat signifikan dan berpotensi besar merugikan ratusan kepala keluarga nelayan yang menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan di Desa Tompotanah.

“Kami memiliki bukti-bukti awal yang cukup kuat untuk mendukung laporan ini, termasuk dokumen-dokumen terkait alokasi dan realisasi anggaran yang kami duga tidak sesuai,” tegas fajar Minggu(12/10/2025).

“Laporan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.”

Gempur mendesak APH untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam, transparan, dan tidak pandang bulu. Integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, khususnya yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, harus menjadi prioritas utama.

Kasus dugaan penyelewengan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung menghambat upaya peningkatan kesejahteraan nelayan.

Ketersediaan bibit dan pakan yang memadai adalah kunci keberhasilan budidaya perikanan, dan jika dana ini diselewengkan, maka produktivitas nelayan akan terganggu.

Gempur berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya untuk senantiasa mengelola anggaran dengan jujur dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan kepala desa Tompotanah  Awaluddin sampai saat ini belum berhasil di konfirmasi.

Lp : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List