TAKALAR | SNIPERTUNTAS.COM-BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, Polres Takalar menggelar kegiatan sosialisasi penting pada Jumat (25/7/2025), di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., dan melibatkan berbagai pihak lintas sektor yang memiliki peran krusial dalam pendistribusian BBM bersubsidi di Kabupaten Takalar.
Acara ini turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta, S.H., Sales Branch Manager II Pertamina wilayah Sulsel-Bar Anwar Hidayat, Kabid Perikanan Andi Zulhaedah, S.STP, M.Si, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Andi Rajab Limpo S.STP, para Kapolsek jajaran, camat se-Kabupaten Takalar, pengelola SPBU, para Kanit Reskrim Polsek, Kanit Intelkam, hingga para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Takalar menyampaikan pesan tegas namun konstruktif. Ia meminta semua pihak meningkatkan kehati-hatian dan ketelitian dalam proses pendistribusian BBM bersubsidi.
“Saya mengapresiasi kehadiran semua pihak hari ini. Namun lebih dari itu, mari kita kawal bersama agar BBM subsidi ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan ke tangan-tangan yang salah,” tegas Kapolres Supriadi.
Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan syarat dan dokumen agar tidak ada penyalahgunaan. Kapolres menyebut, atensi khusus datang dari Kapolda untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran.
“Tolong perhatikan dengan serius dokumen pengajuan dan tujuan distribusi. Kita harus bisa menjawab kepercayaan masyarakat dan menjaga amanah negara ini,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan dilanjutkan dengan paparan dari Pertamina dan instansi teknis terkait. Seluruh peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan diskusi, menandai komitmen bersama untuk sistem distribusi BBM subsidi yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Polres Takalar berharap seluruh pihak dapat bersinergi menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan sektor yang memang membutuhkan subsidi.
(Asw-19)