TAKALAR | SNIPERTUNTAS.COM- Dugaan maraknya aktivitas penampungan solar subsidi ilegal di wilayah Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, kian menjadi sorotan publik. Praktik yang diduga berlangsung secara terang-terangan ini dinilai merugikan negara serta masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama BBM subsidi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penampungan solar subsidi tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan cara mengumpulkan BBM dari berbagai sumber, lalu disimpan di salah satu gudang yang terletak di wilayah Desa Aeng Batu-batu, di duga pemilik gudang penampungan BBM Solar ilegal tersebut adalah salah satu warga desa Aeng batu- batu yang berinisial (R), di lokasi gudang penampungan BBM bersubsidi di prediksi tidak memiliki izin resmi dari pihak terkait.
Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kecurigaan warga sekitar karena intensitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM yang tidak wajar.
Warga Galesong Utara mengaku resah dengan keberadaan penampungan solar subsidi ilegal tersebut. Selain berdampak pada kelangkaan BBM subsidi di tingkat masyarakat nelayan dan petani, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan yang tidak sesuai standar keselamatan,”ujarnya
Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan melakukan penyelidikan secara serius.
Warga berharap APH tidak bersikap pasif, apalagi terkesan menutup mata terhadap dugaan praktik ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan kepentingan publik.
Jika dugaan ini terbukti, masyarakat meminta agar APH menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memberikan efek jera serta menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting demi menjaga keadilan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara,” Khususnya
(*)




















