TAKALAR | SNIPERTUNTAS.COM – SNIPERTUNTAS, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mengoptimalkan penanganan Perkara Koneksitas, khususnya yang melibatkan Aspek Maritim. Penegasan ini disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Potensi Perkara Koneksitas Aspek Maritim di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Rabu (2/10/2025).
Kajati Sulsel, Agus Salim menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajaran dan panitia penyelenggara atas terselenggaranya kegiatan ini, yang disebutnya sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam penanganan perkara koneksitas.
“Permasalahan hukum di sektor maritim tidak jarang melibatkan unsur sipil dan militer secara bersamaan, sehingga berpotensi masuk dalam kategori Perkara Koneksitas. Perkara Koneksitas didefinisikan sebagai perkara yang melibatkan pelaku dari unsur sipil dan militer,“ kata Agus Salim.
Kajati Sulsel memberikan beberapa contoh potensi Perkara Koneksitas di bidang maritim, antara lain:
* Pelanggaran hukum di wilayah perairan yang melibatkan aparat atau anggota militer bersama pihak sipil.
* Penyelundupan barang, narkotika, dan perdagangan manusia melalui jalur laut yang terkadang melibatkan oknum aparat.
* Konflik pemanfaatan sumber daya laut yang menimbulkan tindak pidana dengan keterlibatan unsur sipil dan militer.
* Pelanggaran keamanan pelayaran, termasuk tindak pidana pencurian, perompakan, atau pelanggaran batas wilayah. (*)