Rabu, Maret 12, 2025

Kejati Sulsel Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata, Investasi Rp 4,15 Triliun Terealisasi  

SULSEL || SNIPERTUNTAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi Sulsel menginisiasi Kick Off Meeting pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel terhadap percepatan penerbitan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang penetapan lokasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum guna mendukung investasi pembangunan Bendungan Jenelata Kabupaten Gowa di Kejati Sulsel, Selasa (11/3/2025).
Kegiatan ini diikuti Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa, BPK Sulsel, BBWS Pompengan Jeneberang, ATR/BPN Sulsel dan Gowa, PTPN I Regional 8, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agama dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel selaku tuan rumah.
Kepala BBWS PJ, Suryadarma Hasyim memaparkan progres pembangunan Bendungan Jenelata dan rencana kebutuhan lahan. Lahan yang harus dibebaskan sekitar 1.722 hektar dengan jumlah bidang sebanyak 2.991.
“Hingga saat ini yang sudah dibebaskan baru 168 hektar atau 9,75 persen dari kebutuhan. Kita berharap dukungan semua pihak agar pembebasan lahan yang sudah masuk tahap IV bisa segera terealisasi,” kata Suryadarma.

Bupati Gowa Husniah Talenrang mengatakan siap mendukung dan ikut andil dalam pembangunan Bendungan Jenelata. Dirinya menyebut hadirnya investasi Bendungan Jenelata akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami akan duduk dan berembuk dengan semua pihak agar target ini segera selesai. Kami tentu sangat berharap Bendungan Jenelata cepat selesai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Gowa dan sekitarnya. Gagasan Bapak Kajati Sulsel dengan pelibatan Jaksa Pengacara Negara sangat luar biasa untuk membantu pemerintah daerah dalam hal kepastian lahan untuk investasi,” kata Bupati Gowa.

Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim meminta semua pihak atau instansi yang terlibat untuk aktif membantu proses pembebasan lahan. Dia menceritakan perjuangan saat proses pembebasan lahan pada tahap sebelumnya.

“Awalnya sejak pembangunan mulai dilakukan tahun 2023 lalu. Hampir setahun progres bendungan ini hanya 3 persen sampai tahun 2024, karena persoalan lahan. Saya akhirnya menginisiasi melakukan pertemuan dengan semua pihak yang terkait,” kata Agus Salim.

Dengan melibatkan Jaksa Pengaca Negara (JPN) pada Kejati Sulsel yang melakukan pendampingan hukum kepada BBWS PJ. Agus Salim menyebut persoalan pelik terkait pembebasan lahan yang mendukung investasi tersebut akhirnya bisa diurai dan diselesaikan.

Diketahui, Bendungan Jenelata merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan rencana anggaran pembangunan sebesar Rp 4,15 triliun yang bersumber dari APBN dan Loan Cexim Bank Tiongkok.

Bendungan Jenelata akan dibangun dengan tipe CFRD (Concrete Face Rockfill Dam) dengan tinggi 62,8 meter. Nantinya, bendungan ini memiliki tampungan normal 223,6 juta meter kubik air dan luas area genangan hingga 12,20 kilometer persegi.

Kepala BBWS PJ Suryadarma mengungkapkan Bendungan Jenelata memiliki beberapa manfaat, di antaranya mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik perdetik menjadi 686 meter kubik perdetik, menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik perdetik, menyediakan air untuk irigasi seluas 26.773 hektar dan potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 7 Mega Watt. Rencananya pembangunan akan selesai pada tahun 2028 mendatang.(Arif.Uj)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI

Recent Comments