TAKALAR |SNIPERTUNTAS.COM-Pemerintah Desa Biring Kassi Kecamatan Galesong Utara, resmi meluncurkan layanan PALAPOR (Pelayanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), sebuah inovasi digital yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan secara langsung dan transparan. Program ini diluncurkan sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang responsif dan partisipatif.
Kamis (24/07/2025).
Kapan layanan ini mulai berjalan? Kepala Desa Biring Kassi menjelaskan bahwa PALAPOR sudah aktif sejak awal Juli 2025 dan dapat diakses oleh seluruh warga melalui situs resmi desa atau aplikasi yang tersedia di perangkat Android. Dengan sistem daring ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa untuk melaporkan masalah atau memberikan masukan.
Mengapa PALAPOR penting? Karena selama ini banyak aspirasi masyarakat yang tidak tersampaikan secara efektif. Melalui PALAPOR, warga dapat menyuarakan berbagai isu mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga bantuan sosial, yang akan ditindaklanjuti secara terbuka oleh perangkat desa. Setiap laporan akan diverifikasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Siapa yang bisa menggunakan layanan ini? Semua warga Desa Biring Kassi tanpa terkecuali. Bahkan, kepala dusun dan juga diberi pelatihan khusus untuk membantu masyarakat yang kurang paham teknologi agar mereka tidak tertinggal dalam akses layanan ini. Proses penggunaan PALAPOR dirancang sederhana dan ramah pengguna.
Bagaimana harapan ke depan? Pemerintah desa menargetkan 80% interaksi pengaduan dapat dialihkan ke sistem online dalam waktu enam bulan ke depan. Kepala Desa Biring Kassi H.Murdalin Denta, berharap PALAPOR menjadi contoh praktik baik dalam transparansi pemerintahan desa, sekaligus mempercepat respons atas kebutuhan masyarakat secara nyata ,” ujarnya
Lp: Arif.Uj