TAKALAR, SNIPER TUNTAS.COM –Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Jenis dan Besaran Pungutan Desa Tahun 2024.Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar
Sabtu (29/06/2024)
Musyawarah ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Tamasaju, Camat Galesong utara,Tenaga Ahli dan pendamping Desa, BPD Tamasaju, Imam Desa dan Imam Dusun, Binmas dan Babhinsa Tamasaju,TP PKK,Kader Desa dan Tokoh Masyarakat Tamasaju.
” Musyawarah Desa ini bertujuan untuk meningkatkan PAD Tamasaju dalam rangka untuk Pembangunan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tamasaju, Kami berharap kedepannya bisa meningkatkan PAD Tamasaju,” Ucap Abdul Asis,S.Sos,N.L.P. selaku Kepala Desa Tamasaju
Dalam pandangan umum agar kiranya pemerintah desa setiap kegiatan harus benar – benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan,”Ujarnya
PAD Tamasaju tahun anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku, setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara Musyawarah Desa ( Musdes) menyepakati penetapan PAD Tamasaju Tahun Anggaran 2024,
Lp : Arif Unjumg