Promo Tiket Pesawat & Hotel Murah!
Pesan perjalananmu di tiket.com, harga spesial setiap hari.
Pesan Sekarang
Bugis Makassar Info
snipertuntas.com | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
Senin, September 8, 2025

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Menetapkan Analis Kredit Bank Pemerintah Tersangka Korupsi, Modus Kuras Rekening Nasabah untuk Trading Kripto

SULSEL | STC –  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial ALW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Pemerintah Cabang Parepare dan Cabang Sengkang.

Penetapan status tersangka ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: 90/P.4/Fd.2/09/2025 tertanggal 04 September 2025.

Tersangka ALW, seorang analis kredit senior yang bertugas di Cabang Parepare dari tahun 2020 hingga 2024 dan di Cabang Sengkang dari tahun 2024 hingga 2025, ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, ALW menyalahgunakan jabatannya untuk mengambil dana dari rekening nasabah dan rekening buku tambahan demi kepentingan pribadi.

“Dana tersebut digunakan untuk membayar utang pribadi dan sebagai modal untuk trading kripto. ALW diduga melakukan tindakan ini sejak tanggal 25 Juni 2021 hingga 3 Januari 2025. Perbuatannya telah menimbulkan kerugian bagi pihak Bank Pemerintah sebesar Rp 2.225.238.313 (dua miliar dua ratus dua puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus tiga belas rupiah),” kata Soetarmi saat konferensi pers di Kejati Sulsel, Kamis (4/9/2025).

Setelah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat oleh tim dokter Kejati Sulsel, tersangka ALW langsung ditahan. Penahanan dilakukan di Rutan Makassar selama 20 hari, terhitung sejak 04 September 2025 hingga 23 September 2025, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: Print-131/P.4.5/Fd.2/09/2025.

Tersangka ALW dikenakan pasal berlapis, yaitu:

* Primer: Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

* Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Soetarmi menyebut tim penyidik Kejati Sulsel akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mencari pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.

“Kami juga mengimbau para saksi yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dan tidak merintangi penyidikan atau merusak alat bukti. Kejati Sulsel berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan berintegritas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Soetarmi.

Lp : Uj

× Tokopedia Promo HD

Belanja Hemat di Tokopedia

Cashback & Gratis Ongkir untuk semua kategori produk. Cek sekarang!

Belanja Sekarang
BERITA TERKAIT
JANGAN LEWATKAN

Personnalisez Votre Espace Personnel Rapidement — France 2025

0
Utilisez des tours gratuits en illimité Découverte de jeux en passant au niveau suivant. tours chanceux tous les jours. Opportunités GR . Apprendre jouer...

Remboursement Sur Les Pertes. France _ pour les joueurs français

0
Cinéma de casino. développeurs, éditeurs de logiciels, fournisseurs de jeux, studios de conception de jeux, équipes techniques lancer, créer, mettre à jour, commercialiser...

Sat Samapta Polres Takalar Gelar Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

0
TAKALAR | STC - Untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada malam hari, Personil Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Regu...

Ojol Apresiasi Program Polantas Menyapa, Dorong Edukasi dan Sinergi Keselamatan Jalan

0
JAKARTA | STC - Korlantas Polri menggelar kegiatan Polantas Menyapa dengan melibatkan komunitas ojek online (ojol) di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (4/9/25)....

Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

0
JAKARTA  | STC - Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek...

APBD Terancam Bocor, Daeng Manye Ambil Langkah Berani Tutup RS Galesong

0
TAKALAR  | STC - Bupati Takalar, Daeng Manye, mengambil langkah tegas telah menghentikan operasional Rumah Sakit Galesong. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan rumah...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments