TAKALAR| SNIPERTUNTAS.COM- Upaya memperkuat pemahaman hukum dan disiplin internal terus digencarkan jajaran Polres Takalar. Senin pagi, 13 Maret 2026, Seksi Hukum Polres Takalar menggelar penyuluhan hukum bagi personel Polsek Mappakasunggu di aula setempat.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si, Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muh Fajar, serta sejumlah pejabat fungsi hukum dan personel Polsek Mappakasunggu. Di antaranya Aiptu Kusbandi, SH., MH selaku Ps. Kasubsi Bankum Si Kum, Aiptu Nurul Ahmadi, SH (Ps Kasubsi Lukkum Si Kum), hingga jajaran anggota yang bertugas di unit pelayanan dan operasional.
Rangkaian kegiatan berlangsung sistematis, dimulai dari pembukaan, sambutan, pemaparan materi sosialisasi, sesi diskusi interaktif, doa, hingga penutup.
Materi yang disampaikan mencakup Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Fokus utama pembahasan meliputi hak, kewajiban, larangan, serta sanksi yang melekat pada setiap personel kepolisian.
Suasana penyuluhan berlangsung dinamis. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.
Interaksi ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan pemahaman agar setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai koridor hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dinilai penting sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, penyuluhan hukum ini bukan sekadar kegiatan formal, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap personel memahami secara utuh aturan yang menjadi landasan tugasnya.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap undang-undang dan peraturan disiplin, kita berharap tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi, baik yang bersifat administratif maupun etik”, ujarnya.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme anggota Polri sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Kita ingin seluruh personel mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan integritas, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Kegiatan seperti ini harus menjadi momentum untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas kinerja di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Ps. Kasubsi Bankum Si Kum Aiptu Kusbandi, SH., MH menyampaikan bahwa, materi yang kami sampaikan berfokus pada aspek mendasar yang harus dipahami setiap anggota, mulai dari hak, kewajiban, hingga larangan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Pemahaman ini penting agar setiap tindakan yang diambil anggota di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan konsekuensi pelanggaran”, jelas Kusbandi.
Menurutnya, sesi diskusi menjadi bagian penting dalam penyuluhan ini.
“Melalui tanya jawab dan sharing pengalaman, kami bisa mengetahui langsung kendala yang dihadapi personel di lapangan. Dari situ, kami berupaya memberikan solusi dan pemahaman yang tepat agar pelaksanaan tugas ke depan semakin baik, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Asw-19






















