Jumat, Oktober 18, 2024

Status Tersangka, 4 Oknum Polisi Bantaeng Pelaku Pembunuhan Mati Suri di Meja Penyidik Polda Sulsel

Bantaeng Sulsel | SniperTuntas.Com – Polisi paling jago dan kebal hukum di Indonesia ada di Polres Bantaeng, salah satu ungkapan kalimat yang dikatakan oleh narasumber terkait dengan sebuah kasus yang terjadi pada akhir 2019 yang sementara dalam penanganan penyidik di Polda Sulsel.

Kepada Jejakkasusnews.id via WhatsApp di awal Mei 2023, IR menceritakan kisahnya setelah suaminya Sugianto meninggal dunia, jumat 6 Oktober 2023.

Kronologis Kejadian Pembunuhan Sugianto

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Sugianto (22) yang terjadi pada akhir 2019 lalu, hingga kini masih menyisakan duka mendalam kepada IR dan buah hatinya.

“Setelah suami saya (Sugianto) meninggal dunia, beberapa hari kemudian datang seorang oknum polisi menemui mertua saya dan saya. Oknum polisi itu berjanji akan menanggung semua biaya hidup anak saya sampai anak saya dewasa,” ungkap IR.

“Oknum polisi itu mengatakan akan membuka rekening di Bank atas nama anak saya dan berjanji akan menanggung biaya hidup anak saya dan biaya sekolahnya hingga anak saya dewasa sebagai bukti pertanggungjawaban dia atas perbuatannya,” kata IR.

“Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Janji tinggal janji,” ucap IR.

Sugianto Korban Penganiayaan Oknum Polisi Bantaeng 2019

Istri almarhum Sugianto ini juga memberikan izin kepada Tim Jejakkasusnews.id membuka kembali kasus ini untuk di mediakan.

“Saya izinkan ki’ ungkap kembali kasus ini untuk di mediakan demi keadilan buat anakku (Buah hatiku bersama Almarhum Sugianto),” kata IR.

“Saya hanya ingin ada kejelasan dari janji yang pernah oknum polisi itu katakan ke saya,” kata IR.

Dia menambahkan dengan mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melihat, apalagi menerima uang duka dari oknum polisi tersebut

“Jangankan janji oknum polisi itu yang akan buka rekening atas nama anak saya, uang duka saja saya tidak pernah terima, padahal pada saat itu saya masih sah sebagai istri Sugianto,” ungkap IR.

“Bagaimana dengan masadepan anak saya kalau saya tidak pernah menerima sepeserpun dari oknum polisi itu yang mau bertanggung jawab atas perbuatannya?,” kata IR.

Lewat penyampaiannya di media ini, IR berharap ada keadilan buat anak almarhum Sugianto. Penelusuran terkait penyampaian IR yang mengatakan ada oknum polisi yang akan memberikan uang duka dan berjanji akan membiayai anaknya hingga dewasa pun berlanjut.

Diketahui dari sejumlah informasi dan pemberitaan lewat media online sebelumnya, ternyata Sugianto meregang nyawa setelah dianiaya oleh oknum polisi anggota Polres Bantaeng pada akhir 2019 lalu.

Berikut kutipan beberapa berita terkait dengan Kasus Penganiayaan oknum Polisi anggota Polres Bantaeng terhadap warga yang mengakibatkan warga bernama Sugianto meninggal dunia pada akhir 2019

Kasus Pembunuhan Sugianto, GAM kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid VIII https://www.borneotribun.com/2021/04/kasus-pembunuhan-sugianto-gam-kembali.html?m=1

Tuntut Pembunuh Sugianto Segera Diproses, GAM: Polisi Harus Berani Tangkap Polisi https://sulselberita.com/2021/03/15/tuntut-pembunuh-sugianto-segera-diproses-gam-polisi-harus-berani-tangkap-polisi/

Penanganan Kasus Pembunuhan Sugianto Mandek di Meja Polisi Dan Berproses Sejak 2019, Ada Apa Ya?
https://pantau24jam.com/2020/11/30/penanganan-kasus-pembunuhan-sugianto-mandek-di-meja-polisi-dan-berproses-sejak-2019-ada-apa-ya/

Menurut narasumber yang mengaku pernah ikut aksi unjuk rasa terkait dengan kasus ini, kepada Tim Jejak Kasus pada akhir Juni 2023 lalu mengatakan bahwa sudah 4 tahun ini kasus dan belum ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap para Tersangka Pelaku. “Sampai sekarang belum ada kepastian hukum yang menjerat tersangka pelaku untuk dilanjutkan kasusnya ke meja hijau (Pengadilan),” kata narasumber.

Dia juga menjelaskan bahwa kasus ini murni kasus penganiayaan berat yang menyebabkan orang lain meninggal.
“Setelah teman-teman melakukan unjuk rasa berkali-kali didepan Mapolda Sulsel dan menuntut penyelesaian kasus ini sampai ke meja hijau, tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel yang menangani kasus ini,” kata narasumber.

“Dari keluarga korban, saya dan teman-teman di perlihatkan 2 lembar kertas bertuliskan nama-nama Tersangka Pelaku penganiayaan terhadap almarhum Sugianto,” kata narasumber.

Laporan Kepolisian Pemberitahuan Penetapan Tersangka 16 Juli 2020

“Di 2 lembar kertas itu tertulis Laporan Polisi bernomor B/574/VII/RES.1.6/2020 Krimum tentang penetapan Status Tersangka kepada Pelaku oleh Penyidik Polda Sulsel,” kata narasumber.

“Aneh, para pelaku ini ditetapkan berstatus Tersangka, tapi tidak ditahan. Dan kasus ini juga hingga saat ini yang sudah masuk tahun ke-4, tidak di limpahkan ke Kejaksaan. Padahal sudah ada Tersangkanya,” kata narasumber.

Dilain waktu ditempat terpisah pada awal Juli 2023, Ketua Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (PERADMI), DR. Muh. Nur SH. MH saat berkunjung ke Bantaeng dan ditemui oleh media ini, mengatakan bahwa kasus yang dipertanyakan oleh Tim Jejak Kasus yang menjerat oknum polisi di Bantaeng ini adalah murni delik biasa.

“Kasusnya itu bukan delik aduan. Jadi sekalipun ada perdamaian dan atau uang duka, maka proses hukumnya harus tetap dilanjutkan,” kata DR. Muh. NUR SH. MH.

“Sekalipun ada perdamaian dan ada uang duka untuk keluarga korban, kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang itu harus tetap di proses hukum hingga ke meja hijau (Pengadilan),” tegas Ketua PERADMI.

DR. Muh Nur SH. MH juga mengatakan bahwa untuk kasus yang mengakibatkan matinya seseorang, itu jelas melanggar Pasal 351 Ayat (1) ke 3, Subsidair Pasal 351 Ayat (1) ke 2 KUHPidana.

“Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya seseorang, maka dia jelas melanggar Pasal 351 Ayat (1) ke 3, Subsidair Pasal 351 Ayat (1) ke 2 KUHPidana dan tersangka pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 10 tahun atau bisa di pidana dengan vonis hukuman mati. Tergantung sama Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini,” kata DR. Muh. Nur SH. MH.

Lp ; Jejak Kasus ( P R MG I )

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI

Recent Comments