Tokoh Pemuda Desa Laporkan Kades Bontosunggu, Dugaan Proyek Fiktif Tahun 2024–2025 ke Kejari Takalar

TAKALAR | SNIPERTUNTAS.COM – Dugaan tidak transparansi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 – 2025 di Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar mencuat ke publik, Selasa (27/01/2026).

Mappalewwa Sala satu tokoh pemuda desa Bontosungguh secara resmi melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Takalar sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.

Pelaporan ini dilakukan karena adanya kecurigaan dari masyarakat terkait penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak terbuka, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan kegiatan,”ujarnya.

Selain itu, Mappalewwa, langkah pelaporan ini diambil karna buruknya Pelayanan yang di dapatkan dari pemerintah desa serta beberapa Poin penggunaan Dana desa yg dicek dilapangan di duga tidak ada(fiktif).

“Laporan tersebut bukan didasari kepentingan pribadi atau politik, melainkan murni demi mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa sesuai peraturan perundang-undangan,”tegasnya.

Lanjut, Mappalewa mengatakan, pihak Pemerintah Desa yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak dihormati haknya sampai adanya putusan hukum yang berlaku.

“Sebagai lembaga yang menerima aduan masyarakat kemudian meneruskan laporan tersebut ke Kejari Takalar agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,”tuturnya.

Mappalewa menambahkan, APH dapat melakukan penelusuran dan pemeriksaan mendalam guna memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun indikasi tindak pidana dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.

“Berharap proses hukum berjalan secara objektif dan profesional, serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah desa agar lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara,

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal penggunaan Dana Desa demi tercapainya pembangunan desa yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga,”jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa yang dilaporkan belum memberikan keterangan secara resmi resmi terkait dugaan tersebut.

lp ; Arif Unjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List