Sabtu, Juli 27, 2024

Pegawai PNM Mekar Takalar DiSuruh Jual Diri Dan Saldo Atm Dikuras Untuk Tutupi Pinjaman Nasabah, Kini Resmi Polisikan Pimpinan’nya

TAKALAR, SniperTuntas.Com — Mengutip dari pemberitaan sebelum nya dari media online TVOne news terkait salah satu Pegawai Karyawati Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Aliatul Ulya (19) mengaku mendapatkan perlakuan yang berujung pada pelecehan dari atasannya lantaran tidak bisa menutupi dana pinjaman nasabahnya. Sehingga karyawati ini mengaku di perintahkan untuk menjual diri untuk menutupi kekurangan angsuran nasabahnya sebesar  6(Enam Juta Rupiah) guna untuk menutupi kekurangan target yang telah di tentukan.

Kejadiannya pada Malam Sabtu, di pinggir jalan masuk SMA Negeri 1, Kepala Cabangku Ibu Siti Nur jannah mengatai saya anjing dan setan, bahkan saya disuruh melacurkan diri untuk menutupi pinjaman nasabah ke kantor karena tidak capai target,” ujar Aliatul Ulya, Minggu (26/3/2023).

Alya menuturkan bahwa kejadian penghinaan itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 wita, dimana saat itu saya dipaksa untuk menyetor uang yang dipinjam nasabah sebesar 6 juta rupiah, sementara para nasabah yang saya tagih masih banyak yang belum membayar.

Sehingga memicu kemarahan pimpinanku dan meminta saya mendatangi rumah keluarga saya untuk mendapatkan pinjaman malam itu untuk menutupi kekurangan angsuran nasabah ku sebesar 6 (Enam juta), bahkan pimpinan ku mengeluarkan kata-kata yang membuat saya tercengang dengan menyuruh saya untuk melacurkan diri saya demi menutupi kekurangan setoranku, dan waktu itu sudah menjelang waktu subuh. ” Jelas Karyawati ini.

Aliatul pada saat itu dalam keadaan tertekan oleh pimpinannya rela mengorek uang pribadinya sebesar 2 (Dua Juta Rupiah) Untuk menutupi kekurangan angsuran nasabahnya yang akan di setor ke kantornya.

Karena uang pribadi saya dianggap tidak mencukupi untuk menutupi kekurangan nya yang sisa 4(Empat) juta kepala cabang saya mengambil paksa buku tabungan dan Handphone saya sebagai jaminan katanya.

“Semua angsuran nasabah sebesar 6 juta rupiah, laporannya yang sudah terinput kantor, padahal faktanya banyak nasabah belum menyelesaikan tagihannya. Makanya kepala cabang memaksa saya untuk menutupi 6 juta itu dengan menjual diri dan menyita hp serta buku rekening pribadi saya,” terangnya.

Pada kejadian malam itu adaji saksi nya yaitu teman kerjaku 3 orang, dua diantaranya rekan sesama penagih, dan satunya lagi adalah wakil kepala cabangnya. Akibat penghinaan itu, Aliatul Ulya memilih tidak masuk kerja dan berencana akan Mengundurkan diri lantaran trauma atas kejadian yang menimpa dirinya itu.

Dan saya pun telah melaporkan pimpinan mekar ke APH Polres Takalar terkait perlakuan itu ibu pimpinan kepada saya ditambah lagi saldo tabungan atm ku pun habis “Jelas Aliatul.

Dengan Surat tanda Penerima  laporan dengan Nomor: STTLP/B/82/III/2023/SPKT/POLRES TAKALAR POLDA SULAWESI SELATAN. dengan laporan Polisi Nomor:  LP/B/82/III/2023/SPKT/Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan, pada tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 15:00 WITA, dengan dugaan tindak pidana penggelapan, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana maksud dalam pasal 372. Yang terjadi Dusun Pa’ganankan Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 wita.dengan terlapor dalam Lidik.

Lp : (ADP) P R M G I

.

.

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI

Recent Comments