Sabtu, Juli 27, 2024

Restoran Korea Jepang Di Makassar Tidak Memiliki Izin Halal Dari MUI Dan Izin BPOM

MAKASSAR, SniperTuntas.Com — Trend Maraknya demam korea jepang mulai dari film drama hingga kuliner makanan cepat saji seperti saat ini dikota makassar telah menjamur dan hampir dijumpai disetiap sudut kota. Namun masyarakat harus mewaspadai produk cepat saji yang di tawarkan karena belum sepenuhnya dikatakan halal apalagi tidak memiliki izin bpom dan izin halal MUI.

Masyarakat kota makassar yang mayoritas penduduknya muslim harus pintar dalam memilih makanan yang akan dimakan jangan sampai makanan yang masuk keperut makanan tidak halal atau haram salah satu restoran MISHO Yakiniru Sushi dan SOGOGI Shabu Drill yang berada di Jl. Boto Lempangan, Sawerigading, Kec. Ujung Pandang, dan di jalan sulawesi kec.wajo Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 17 September 2023.

Kesadaran pemilik restoran cepat saji dikota makassar masih rendah untuk mengurus perijinan halal dari MUI apa lagi ijin bpom bahkan ijin limbah dari dinas terkaitpun belum ada. Mereka hanya berpikir bagaimana meraup untung yang besar tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat kota makassar yang mayoritas muslim.

Hal ini, mendapat kecaman keras dari para aktivis pemerhati sosial kota makassar salah satunya Ketua Investigasi Poros Rakyat Media Gorup Indonesia (PRMGI) Ahmad Sijaya.

Ahmad Sijaya mengungkapkan bahwa konsumen harus mempertanyakan apakah produk itu sudah bersertifikat halal atau belum dan apabila sudah ada logo halalnya harus diselidiki apakah dibuat LPPOM MUI sebagai lembaga resmi atau hanya klaim sepihak jangan sampai makanan yang dimakan haram bagi umat muslim dikota makassar.

“Inilah peran penting kita sebagai pemerhati dan kontrol sosial diperlukan untuk mengawasi produk produk atau kuliner cepat saji yang berada dikota makassar,”ungkapnya.

Selain itu, Ahmad Sijaya menegaskan bahwa secepatnya kami akan menurunkan timsus untuk menginvestigasi fenomena maraknya makanan cepat saji yang tidak berlogo halal, kemudian akan berkoordinasi dengan dinas yang terkait.

” Meminta kepada dinas yang terkait agar menindak tegas kepada pemilik restoran siap saji korea jepang yang berada disudut kota makassar tanpa terkecuali selama merugikan masyarakat khususnya umat muslim,”tegasnya

Lp ; Sijaya (PRMGI)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI

Recent Comments