Jumat, November 22, 2024

Owner Cetar Skincare Milik Gea Ratu Manado Kebal Hukum, Polda Gorontalo Takut dan Tidak Mampu Menangkap

Gorontalo | SniperTuntas.Com Lembaga Anti Koruspi Nasional (LAKIN) tantang aparat penegak hukum (APH) karena tidak menghiraukan pemberitaan awak media lantaran Owner kosmetik ilegal brand Cetar Skincare kembali melakukan penjualan di sosial media aplikasi Facebook atas nama Gea Ratu Manado, Jumat (19/05/2023)

Sebelumnya beberapa hari yang lalu diberitakan bahwa kosmetik brand Cetar Skincare ilegal milik Gea Ratu Manado karena tidak miliki ijin dan Label BPOM sama sekali dari instansi terkait, apalagi setelah diberitakan pada hari Senin (15/05) akun sosmed facebook owner kosmetik Cetar Skincare tiba-tiba hilang dari mesin pencarian.

Dugaan tersebut di beritakan lantaran pengakuan Konsultan Perijinan Disperindag Gorontalo mengatakan bahwa belum pernah ada masyarakat ataupun pengusaha yang mengajukan perijinan terkait usaha kosmetik.

“Selama saya bertugas disini belum ada masyarakat atau pengusaha yang mengajukan perijinan kosmetik, tapi saya tidak tau kalau mendaftar melalui Kementrian Perdagangan RI melalui Sistem Single Submition (OSS)” ujarnya Wahid saat ditemui diruangannya Senin (15/05)

ribuan produk kosmetik cetar skincare ilegal siap diedarkan

Dirinya juga menjelaskan terkait perijinan kosmetik yang harus dikantongi para pengusaha jika ingin mendirikan usaha kosmetik, termasuk ijin usaha dan beberapa ijin yang harus dimiliki, yakni ijin dari BPOM, ijin dari PTSP dan ijin Disperindag semuanya harus lengkap” tutur Wahid

Kemudian awak media mencoba konfirmasi ke pelayanan dan pengaduan BPOM Gorontalo, Dhea yang di temui oleh media ini mengatakan produk-produk kosmetik dan skincare semacam itu bisa dicek dan dilihat dari kemasannya saja

“Kalau tidak ada berarti tidak terdaftar dan itu bisa juga di cek melalui aplikasi BPOM Mobile.” singkatnya saat ditemui diruangannya. Senin (15/05)

Setelah awak media mengecek di aplikasi mobile BPOM seperti arahan Dhea, ditemukan brand yang hampir sama namun diluar dari Kota Gorontalo melainkan di Daerah Jawa.

ribuan produk handbody cetar skincare ilegal siap diedarkan

Sekjen Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) Iksan Mapparenta kembali memberikan komentar kepada awak media terkait owner kosmetik Cetar Skincare yang diduga ilegal.

“Perbuatan owner tersebut harus ditindak tegas karena dirinya merasa aman lantaran suaminya diduga oknum Polisi Polres Gorontalo, jadi saya harap Polda Gorontalo harus bertindak tegas tanpa tebang pilih sebab Polres Gorontalo sendiri tidak mampu menindaki apalagi ada oknum-oknum yang masuk angin sehingga terkesan semuanya tutup mata” tegasnya kepada awak media, Jumat (19/04)

Dirinya juga meminta Polda Gorontalo harus segera melakukan penindakan sebelum melakukan aksi demo besar-besaran dan terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi kepada masyarakat Indonesi khususnya warga Gorontalo.

“Saya harapkan Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas, agar nama institute POLRI tidak kembali tercoreng hanya karna persoalahan yang sangat sepeleh ini, jika pihak Polda Gorontalo tidak bertindak, kami bisa menduga bahwa oknum Polda Gorontalo juga masuk angin lantaran terkesan melakukan pembiaran” jelasnya Iksan Mapparenta.

ribuan produk cetar skincare ilegal siap diedarkan ke daerah

Iksan Mapparenta juga mengungkapkan bahwa pengusaha yang tidak miliki ijin dari instansi terkait bisa dipidanakan lantaran membuat usaha di Negara Indonesia namun tidak membayar pajak.

“Sesuai dalam Undang-Undang KUP, sanksi pidana pajak adalah pidana penjara paling minimal 6 bulan dan paling lama 6 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali pajak terutang dan paling banyak 4 kali pajak terutang yang tidak dibayar atau kurang dibayar” tegas Sekjen LAKIN

Lebih lanjut “Sanksi ini dapat berupa pembatasan, perampasan dari kebebasan yang dimiliki oleh wajib pajak maupun pejabat pajak. Perlu diketahui juga bahwa baik itu wajib pajak, pejabat pajak maupun orang ketiga dapat dikenakan kombinasi sanksi pajak. Hal tersebut dapat berupa denda pajak maupun pidana kurungan” tambahnya Iksan Maparenta.

Ditempat terpisah, media ini mencoba klarifikasi lewat Whatshap dan Via Seluler, kepada Owner Cetar Skincare (Gia Ratu Manado) namun tidak memberikan tanggapan apapun apalagi menerima panggilan/telpon(Red).

Lp ; (ICL) P R M G I

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI

Recent Comments