TAKALAR||SNIPER TUNTAS.COM – Setelah mendapat sorotan publik dari Dari Lembaga DPP ELHAN-RI terkait pelanggaran bendera yang berkibar di halaman kantor Desa Panyangkalang yang bertepatan berkibar dihari lahir pancasila 1 Juni 2024, Desa Panyangkalang Langsung ganti dengan bendera baru. Senin(3/6/2024)
Hal ini tentunya menjadi suatu perbincangan serius karena dinilai menjadi suatu kebiasaan yang buruk di dalam roda pemerintahan di Kabupaten Takalar yang terkesan tidak memahami aturan dalam tentang bendera sementara sangat jelas sudah diatur perundang-undangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009″ Ungkap Adi Dg. Silele, Ketua Investigasi DPP Elhan-Ri
Adi Dg Silele Menjelaskan bahwa sebagai mana dketahui Hari lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni tentunya menjadi suatu kebanggaan untuk Rakyat Indonesia yang mana diketahui sebagai lambang negara Republik Indonesia tentunya dalam tubuh Pancasila banyak mengandung norma-norma yang positif yang harus dijunjung tinggi, Pancasila merupakan dasar ideologi negara bagi Indonesia. Secara harfiah, “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata “panca” yang berarti lima, dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Oleh karena itu, “Pancasila” dapat diterjemahkan sebagai “Lima Prinsip” atau “Lima Dasar” Jelas Adi Dg Silele
Lebih lanjut dikatakan “Bendera Merah Putih resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945, dan telah dibuat aturan mengenai ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana terhadap pihak yang menghina Bendera Negara” Ujar Adi Dg Silele
Keterkaitan hal tersebut Adi Dg Silele juga berharap kepada PJ.Bupati Takalar Agar Bisa lebih memperhatikan untuk menyampaikan kesemua instansi di Pemerintahan Kabupaten Takalar agar bisa lebih memahami terkait suatu pelanggaran tentang bendera agar tidak terjadi pembiaran yang bisa menjadi Perhatian edikalangan publik yang terkesan menonjolkan suatu dampak negatif tentang lambang negara “pungkasnya
Sambung Adi Dg Silele juga mengucapkan Terimah Kasih kepada pemerintah Desa Panyangkalang karena sudah mau mengganti benderanya yang berkibar secara kusam dan sobek dengan yang baru, karena sangat di.sayangkan ketika suatu pemerintahan tidak mengedepankan norma-norma tentang lambang kenegaraan NKRI” Tutupnya(*)
Lp : ELHAN-RI