Pendekatan Humanis Polres Takalar untuk AL, Bocah Takalar yang Hidup dalam Keterbatasan

TAKALAR| SNIPERTUNTAS. COM- Langkah berbeda diambil jajaran Polres Takalar dalam menangani AL, bocah berusia 11 tahun asal Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, yang beberapa kali terlibat kasus pencurian di kampungnya.

Alih-alih membawa kasus itu ke proses hukum, polisi memilih pendekatan kemanusiaan. Di balik tindakan AL, aparat menemukan kenyataan hidup yang jauh dari kata layak.

AL diketahui tinggal bersama neneknya, KS 75 tahun, seorang lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi tanpa penghasilan tetap. Rumah sederhana yang mereka tempati menjadi saksi kondisi hidup yang serba kekurangan.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto, bersama Kanit PPA Ipda Syaiful dan personel Satreskrim, mendatangi langsung rumah AL di Desa Lassang pada Jumat, 22 Mei 2026.

Saat tiba di lokasi, polisi menyaksikan sendiri kondisi AL dan neneknya yang hidup dalam keterbatasan. Dari situlah keputusan pembinaan diambil.

“Kami melihat langsung kondisi AL bersama neneknya yang sangat memprihatinkan. Karena itu, kami berharap semua pihak bisa ikut memperhatikan dan membantu pembinaan AL agar dia bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata Haryanto kepada wartawan.

Dalam kunjungan itu, polisi membawa bantuan berupa paket sembako berisi beras, mi instan, telur, gula, dan minyak goreng. AL juga menerima pakaian lebaran serta uang saku untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Haryanto, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya memberi kesempatan kepada AL untuk memperbaiki hidupnya.

“Kami memberi kesempatan kepada AL untuk dibina bersama keluarganya. Harapannya dia bisa kembali belajar, tidak lagi mencuri, dan tumbuh seperti anak-anak normal lainnya,” ujarnya.

Polisi juga meminta pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk ikut terlibat dalam pengawasan serta pembinaan AL.

Sementara itu, Kepala Desa Lassang, Jufri Dg Tutu, mengatakan pemerintah desa selama ini terus memantau perkembangan AL. Bahkan, pihak desa bersama penyidik Polres Takalar telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Takalar terkait kemungkinan rehabilitasi bagi bocah tersebut.

Namun upaya itu belum membuahkan hasil lantaran fasilitas rehabilitasi yang dituju masih penuh.

“Kami berharap AL bisa segera direhabilitasi. Sebelumnya kami bersama penyidik Polres Takalar sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Takalar, akan tetapi katanya Sentra Pangurangi masih penuh,” kata Jufri.

Menurut dia, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan AL mengalami gangguan kejiwaan sehingga harus rutin mengonsumsi obat penenang dan mendapat pengawasan khusus.

Kini, pengawasan terhadap AL dilakukan selama 24 jam. Pemerintah desa bahkan memasang dua kamera CCTV yang mengarah ke rumah neneknya guna memantau aktivitas sehari-hari bocah tersebut.

“Kami berharap AL bisa lebih baik ke depannya, bisa direhab, dan nantinya kembali sekolah agar masa depannya tidak hilang,” tutur Jufri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Takalar atas langkah humanis yang diberikan kepada warganya.

Asw-19

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List