TAKALAR | SNIPERTUNTAS.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) membawa angin segar bagi aparatur pemerintahan desa. Pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dipastikan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Proses pencairan untuk jatah bulan Maret dan April 2026 tersebut saat ini sudah memasuki tahap finalisasi administrasi.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal M., mengungkapkan bahwa percepatan pembayaran ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan daerah yang menginginkan hak-hak ujung tombak pelayanan masyarakat tersebut segera terpenuhi.
“Pembayaran SILTAP Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD untuk bulan Maret dan April 2026 segera dibayarkan. Hal ini juga merupakan atensi dan perintah langsung Bapak Bupati Takalar agar hak-hak aparatur desa dapat segera diterima,” ujar Andi Rijal M., Selasa (09/06/2026).
Meski anggaran sudah siap, Andi Rijal menjelaskan bahwa cepat atau lambatnya dana tersebut masuk ke rekening masing-masing aparatur sangat bergantung pada kedisiplinan pihak desa dalam merampungkan berkas administrasi. Begitu seluruh persyaratan dari desa terpenuhi, pihak dinas akan langsung memproses pencairannya tanpa menunda-nunda.
Langkah taktis ini menegaskan komitmen kuat Pemkab Takalar di bawah komando Bupati dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat paling bawah. Pemkab berharap, dengan jaminan kesejahteraan yang tepat waktu dan tepat sasaran ini, kinerja pelayanan publik di desa-desa se-Kabupaten Takalar dapat terus digenjot secara maksimal.
Lp : Arif. Uj































