Usut Tuntas! Kejari Takalar Didesak Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek Seragam Sekolah Rp5,18 Miliar

TAKALAR|SNIPERTUNTAS.COM-Sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Takalar kembali menguat. Salah satu aktivis Takalar, Tompo Sawakong, mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap paket Pengadaan Perlengkapan Sekolah Tingkat SD dan SMP bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Miskin Ekstrem Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar senilai Rp5.180.436.586 yang dilaksanakan oleh PT Ammar Putra Perkasa.

Menurut Tompo Sawakong, besarnya nilai anggaran harus diiringi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang maksimal. Setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara maupun mengurangi hak peserta didik yang menjadi sasaran program.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk tidak hanya meneliti dokumen administrasi, tetapi juga menelusuri seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan, penyusunan HPS, penetapan spesifikasi, pelaksanaan kontrak, hingga distribusi barang kepada penerima manfaat,” tegas Tompo Sawakong.

Ia juga meminta agar penyelidikan dilakukan terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam kegiatan tersebut, termasuk pejabat teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia, serta pihak lain yang berdasarkan hasil penyelidikan memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan.

“Jangan ada pihak yang kebal hukum. Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya pelanggaran, Kejaksaan Negeri Takalar harus bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Tompo menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggaran pendidikan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Takalar diharapkan segera mengambil langkah konkret, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang.

“Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara serius, dan jika terbukti melanggar hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.”GG(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List