MAKASSAR|SNIPERTUNTAS.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya dalam menjaga sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam Rapat Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Rapat krusial ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Dalam menghadiri agenda strategis tersebut, Bupati Takalar Daeng Manye didampingi oleh dua pejabat teknis kunci, yaitu:
Parawangsa (Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar)
Budiar Rosal Saleh (Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Takalar)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata atas arahan pemerintah pusat untuk mempercepat penetapan LP2B di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil guna membentengi lahan-lahan sawah produktif dari ancaman alih fungsi lahan yang kian masif.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah menerima pemaparan mendalam mengenai kebijakan nasional percepatan LP2B. Sesi utama kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan, yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Sulsel.
”Penetapan LP2B ini adalah langkah penting dan strategis. Ini bukan sekadar administratif, melainkan jaminan masa depan bagi ketersediaan pangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Takalar yang memiliki potensi pertanian luar biasa,” ujar Daeng Manye di sela-sela kegiatan.
Kehadiran dua dinas terkait—Pertanian dan PU/Penataan Ruang—menjadi bukti keseriusan Pemkab Takalar dalam menyelaraskan regulasi tata ruang wilayah dengan zona hijau pertanian. Sinergi ini memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Takalar ke depan tidak akan mengorbankan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan para petani lokal.
Dengan ditandatanganinya berita acara ini, Kabupaten Takalar siap mengawal implementasi LP2B demi mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Editor: Arif. Uj






























