MAKASSAR, SniperTuntas.Com — Camat Wajo Makassar Hamna Faisal menolak diwawancarai wartawan, Selain menolak diwawancarai, Camat Wajo Makassar juga diduga melakukan kebohongan terhadap wartawan, Kejadian itu terjadi pada Jumat (17/03/2023) siang.
Dimana saat dimintai konfirmasi dirinya (Camat Wajo) mengaku sedang mengikuti program Jumat Curhat bersama Kapolres Pelabuhan Makassar dan mengirim foto dokumentasi Jumat Curhat dengan Kapolres Pelabuhan Makassar.
Padahal kenyataan sebenarnya acara tersebut sudah selesai sejak jam 9.00 pagi. Sementara wartawan mengkonfirmasi melalui pesan whatsapp pada jam 11.45 siang. Hal itu terungkap setelah wartawan kumbanews mengkonfirmasi ke salah satu anggota Polres Pelabuhan. Dirinya mengaku bahwa acara tersebut sudah selesai pada jam 9.00 pagi tadi.
Acaranya sudah lama selesai dan dilaksanakan di jalan Muhammadiyah,”ucap salah satu anggota Polres Pelabuhan Makassar kepada kumbanews, Jumat (17/03/2023).
Sebelumnya pada Kamis kemarin wartawan kumbanews mengkonfirmasi ke Camat Wajo terkait keluhannya warganya pada Jumat Curhat (03/03/2023) dimana mereka mengeluhkan terkait penanganan pungutan liar (Pungli) yang masih marak terjadi di wilayah kecamatan Wajo, juga parkiran mobil expedisi yang memakai bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan serta penertiban gudang dalam kota.
Tetapi, Dirinya mengaku kalau sibuk menghadiri acara Rapat Koordinasi di Polres Pelabuhan Makassar dan akan menemui wartawan pada besok atau hari ini Jumat (17/03/2023). “Saya masih ada di Polres Pelabuhan Makassar, lagi Rakor nanti besok soalnya acaranya sampai sore,” katanya, Kamis (16/03/2023) kemarin.
Namun, kenyataannya yang di lapangan Camat Wajo selalu mencari cara agar terhindar dari wawancara wartawan dengan melakukan berbagai alasan seperti masih mengikuti program Jumat Curhat bersama Kapolres Pelabuhan Makassar. Padahal acara tersebut sudah selesai pada pagi hari, dan acaranya tidak sampai siang.
Sekjen (LAKIN) Ikhsan Mapparenta Dg Tika mengatakan bahwa Sebagai kepala wilayah dan pemerintahan, seorang camat harus senantiasa berada di tengah-tengah dan bersama masyarakat. Demi dan untuk kepentingan serta wujud pelayanan kepada masyarakat, camat bukan hanya siap bekerja 24 jam dalam sehari semalam. Seandainya saja bisa, harus siap 26 jam sehari semalam.
Seorang camat itu harus sensitif, responsif, aspiratif, dan komunikatif terhadap sekecil apapun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. harus menjadi orang yang pertama mengetahuinya secara detail bukan malah sebaliknya, kalau camat wajo tidak mampu menjalan tugas fungsi sebagai aparatur negara dalam hal ini pejabat publik maka sebaiknya mengundurkan diri, apalagi sengaja menghindari wartawan saat di konfirmasi “tegasnya
Lp (ICL) P R M G I
.