TAKALAR, SNIPERTUNTAS.COM – Dugaan kesalahan dalam Proses Pembongkaran Aset Dinas pendidikan kabupaten Takalar Sulawesi Selatan yang di tunjuk Bidang Aset Daerah, terkait Sekolah yang mendapatkan Rehabilitasi gedung sekolah seperti SMPN 1 Polongbangkeng Utara (Polut) dan SDN Kaballokang di kecamatan Galesong Utara (Polut).
Menurut Rekanan Proses Pembongkaran Aset Dinas pendidikan ruang Kelas Sekolah SMPN 1 Polut dan SDN Kaballokang Galut dinilai Pihak Ketiga yang ditunjuk Bidang Aset Daerah tidak memperhatikan Kontrak kerja sehingga terjadi kesalahan pembongkaran, dimana Dalam kontrak tersebut Kuda-kuda bangunan tidak dibongkar, namun pihak pembongkaran Aset Daerah fakta dilapangan dibongkar Semua. sehingga rekanan merasa dirugikan karena dalam kontrak Pelaksanaan sudah berjalan.
hal tersebut langsung direspon cepat dan di tindaklanjuti PJ. Bupati Takalar melalui Sambungan WhatsAppnya saat dikonfirmasi (27/09/2024)
” Siap. Segera sy teruskan ke kep BKAD utk di TL. Trm ksh infota”.
Sementara Kepala BKAD Takalar Melalui Sambungan WhatsAppnya mengatakan, ” Coba kita hubungi Kabid Aset Dinda. Sy sudah sampaikan ke pak Kabid yg sementara berada di Tanakeke. Iye. Ini memang perlu klarifikasi dari pelaksana di lapangan jadi biar lengkap datanya kita bisa komunikasikan dengan Kabid aset dan timnya Krn sy sudah minta ke beliau untuk klarifikasi.Jawabnya
Kepala BKAD
Tim Investigasi lakindo takalar melanjutkan konfirmasi Kepala Bidang Aset melalui sambungan WhatsAppnya mengatakan, ” Tabe. Sy di kapal menuju pulau mau taksasi. Hari Senin kita ketemu bahas ttg itu🙏. Singkatnya
Sebelumnya Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Takalar (LAKINDO) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kesalahan dalam proses pembongkaran aset pendidikan.
Setelah kasus di SMPN 1 Polongbangkeng Utara, kini giliran sebuah Sekolah Dasar Negeri Kaballokang di Galesong Utara (Galut) yang juga mengalami kesalahan serupa. Temuan ini menyoroti masalah serius dalam pengelolaan aset pendidikan di Kabupaten Takalar.
Direktur DPC LAKINDO Takalar Arsyad Leo, menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan kurangnya perhatian dari Dinas Pendidikan dan bagian Aset daerah terhadap pengelolaan aset yang seharusnya dilakukan dengan hati-hati.
“Ini bukan hanya kesalahan teknis, tetapi mencerminkan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan aset pendidikan,” ujar Arsyad saat memberikan keterangan di sala satu warkop Di Takalar.
Kejadian di Galesong Utara terungkap ketika tim LAKINDO melakukan pemeriksaan lapangan dan menemukan beberapa aset sekolah yang seharusnya tetap utuh justru dibongkar tanpa prosedur yang jelas. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan siswa yang terdampak, mengingat pentingnya fasilitas pendidikan yang layak.
Arsyadleo menambahkan, “Kami mengecam tindakan Dinas Pendidikan Takalar dan Bidan Aset yang tidak berkoordinasi sebelum melakukan pembongkaran. Proses ini seharusnya melibatkan masyarakat dan pihak sekolah untuk memastikan keberlangsungan pendidikan.
” Ia meminta agar pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem pengelolaan aset pendidikan di daerah tersebut.
“Kita tidak bisa mengabaikan pentingnya aset pendidikan. Ini adalah investasi untuk masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, LAKINDO berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan aset pendidikan di Takalar. Diharapkan, dengan adanya perhatian yang lebih besar dari semua pihak, kualitas pendidikan di Kabupaten Takalar dapat meningkat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Tim)