TAKALAR, SNIPER TUNTAS.COM – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN. Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI.
Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Temukan tiga kelompok P3A ( Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air) terindikasi kelompok ilegal dapat proyek P3-TGAI) diKabupaten Takalar tahun 2024
Dari Informasi dan hasil investigasi Tim Lakindo DPC Takalar membeberkan tiga kelompok P3A yakni Kelompok P3A Rukme2 Bontokadatto, P3A Bontocinde jaya Pattene dan Kelompok P3A Teguh Mandiri desa lantang.
Arsyadleo direktur DPC LAKINDO Takalar Mengungkapkan bahwa kalau benar Kelompok P3A yang belum lengkap keabsahannya (Legal) nya, dan lolos dapat P3-TGAI dari balai pompengan , maka kuat dugaan ada ada indikasi KKN (Korupsi,kolusi dan Nepotisme)
” Minta Aparat Penegak Hukum (APH) baik kejaksaan maupun Polres Takalar untuk memeriksa dokumen Kelompok P3A”.