Memasuki Masa Purnabakti, Kadiv Pemasyarakatan Resmi Dilepas Jajaran Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel

Share post:

Makassar || Sniper Tuntas.com-
Memasuki masa Purnabakti tepat pada hari ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Suprapto resmi dilepas oleh jajaran pegawai se-Kanwil Kemenkumham Sulsel di Aula Bhineka Tunggal Ika Kanwil Sulsel, Kamis (31/8).

“Kadiv Pemasyarakatan Suprapto adalah sosok yang bisa membangun kerjasama dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas serta secara konsisten menerapkan prinsip kolektif kolegial sesuai dengan yang telah disepakati bersama sejak melaksanakan tugas sebagai Kakanwil di Sulsel,” Ujar Kakanwil, Liberti Sitinjak dalam sambutannya mengantar kadiv pemasyarakatan purna tugas.

Liberti mengatakan bahwa Suprapto menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Sejak Maret tahun lalu, dan berhasil menjalin kebersamaan dengan jajaran pimpinan tinggi, para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta seluruh jajaran di Kanwil Sulsel.

“Kebersamaan terus dijalin selama di Sulsel sehingga dalam melaksanakan kinerja, kerjasama, kolaborasi dan sinergitas secara internal terjalin baik. Hal ini karena semuanya dilakukan berdasarkan musyawarah dan mufakat sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Pancasila Sila keempat,” Ujar Kakanwil.

Menutup sambutannya, Kakanwil mengucapkan Selamat Purnabakti kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan terus semangat serta terus memacu adrenalin dalam pengabdian saat ini sebagai seorang akademisi. “Semoga di alam pengabdian yang berbeda kita selalu satu dalam pola pikir dalam mengarungi kehidupan,” Tutup Liberti.

foto : Suprapto Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel dalam sambutannya memasuki masa purnabakti

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto dalam sambutan terakhir dan perpisahannya sebagai Kadiv di Sulsel menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang telah membantu dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. “Kesan yang baik selama bertugas di Sulsel saya rasakan baik di Kanwil Sulsel maupun di Unit Pelaksana Teknis,” Ujarnya.

“Kerjasama di Jajaran Divisi Pemasyarakatan yang luar biasa sehingga kinerja di divisi pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan dapat berkinerja cepat sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah. Hal-hal yang menjadi permasalahan di Divisi Pemasyarakatan dapat teratasi dengan baik berkat kerjasama yang baik,” Lanjut Suprapto.

Kadivpas juga menyampaikan pesannya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis untuk terus semangat dan terus meningkatkan akselerasi dalam bekerja.

Acara Purnabakti ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Ketua Dharma Wanita Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulsel Dame Yosefina Hutapea, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) Sri Suprapto, Para Kepala UPT se-Sulsel, dan Seluruh Pegawai se-Sulsel yang ikut secara virtual melalui Aplikasi Zoom.

Lp ; IMDT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Related articles

Ismail Caleg Dprd Prov Sulsel Dari PAN Dapil 4 Hadir Dalam Grand Opening Dg OTO, Berikut Keseruannya

Makassar || SniperTuntas.com-Grand opening daeng oto yang di laksanakan pada hari selasa tgl 28/11/2023 di jl. Skarda N...

Ismail Caleg Dprd Prov Sulsel dari Fraksi PAN Dapil 4, Hadir Dalam Grand Opening Dg OTO

Makassar || SniperTuntas.com-Grand opening daeng oto yang di laksanakan pada hari selasa tgl 28/11/2023 di jl. Skarda N...

2 Pasal Jerat Leon Dozan, Diantaranya: Penganiayaan Ke Rinoa Aurora Senduk Dan Penghinaan Terhadap Institusi Polri, Berikut Kronologinya??

JAKARTA | SniperTuntas.com-Putra Willy Dozan dan Betharia Sonata, Leon Dozan akhirnya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus...

Leon Dozan Dijerat Pasal Penganiayaan Terhadap Pacarnya Dan Penghinaan Kepada Institusi Polri

JAKARTA | SniperTuntas.com-Putra Willy Dozan dan Betharia Sonata, Leon Dozan akhirnya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus...