Polres Jeneponto Ringkus 4 DPO Pelaku Penganiayaan, Korban dan Ormas Sampaikan Apresiasi

JENEPONTO|SNIPERTUNTAS.COM- Tim URC Reserse Mobile (Resmob) Polres Jeneponto berhasil membekuk para pelaku penyiraman air cabe dan pengeroyokan secara membabi buta terhadap korban. Keempat pelaku yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan di lokasi yang berbeda oleh petugas.

​Keempat pelaku yang diketahui berinisial MR, AY, dan IBR beserta Yuda tersebut kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keberhasilan penangkapan ini disambut rasa syukur oleh korban yang bernama Estiy. Ia mengapresiasi kerja cepat dan kesigapan petugas Resmob Polres Jeneponto yang selama ini memburu para pelaku.

​”Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TIM URC Resmob Polres Jeneponto yang berhasil mengamankan pelaku yang selama ini meresahkan,” ujar Estiy.

Dukungan dan apresiasi serupa turut datang dari tempat terpisah. Ketua Umum DPP L Pace, Dg Gau, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasat Reskrim Polres Jeneponto atas keberhasilan mengamankan para pelaku yang meresahkan masyarakat.

​”Bravo Kasat Reskrim Polres Jeneponto, semangat dan berjuanglah untuk memberikan kenyamanan untuk warga, terkhusus warga Jeneponto,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif di beberapa tempat.

​”Benar, para DPO pelaku penyiraman dan pengeroyokan sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” singkatnya.

​Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Laporan: ®edaksi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List