MAKASSAR | Sniper Tuntas.com-
Penasehat Hukum (PH) Iksan Mapparenta Daeng Tika berencana akan perkarakan seluruh media online yang menviralkan kliennya lantaran menayangkan sebuah berita dengan sampul tidak memblur dan lansung menjustiks
Hal itu dikatakan oleh Farid Mamma saat ditemui disalah satu warkop di Gowa saat menemui Daeng Tika di ruangan penyidik.
“Tidak jadi masalah sejumlah media online yang menjustiks klien saya itu hak mereka, tapi saya akan perkarakan atas permintaan keluarga Daeng Tika dengan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE lantaran klien saya didalam kasus penggelapan yang lagi viral saat ini harusnya media online yang ingin memberitakan, harus dikonfirmasi ke yang bersangkutan sebelum ditayangkan agar bisa berimbang” tegasnya, Rabu (12/07/2023)
Ia juga membeberkan bahwasanya dirinya sudah mengantongi bukti-bukti untuk membela Daeng Tika bahwa dia tidak bersalah dan Arni selaku yang menggadai mobil tersebut saat ini telah diperiksa oleh pihak penyidik dari Polres Gowa
“Bukti surat perjanjian antara H. Ewa dan Arni sudah saya kantongi serta menolak surat penangkapan yang telah ditandatangani oleh klien saya karena menurutnya surat tersebut tidak sesuai dengan SOP yang ada, harusnya surat penangkapan tersebut dikeluarkan sebelum pelaku ditangkap, kemudian saat ini Arni di BAP oleh penyidik oleh pihak Polres Gowa” bebernya Farid
Direktur PUKAT juga merasa keberatan kepada pihak Polres Gowa yang telah mengetes urin Daeng Tika.
“Kemarin saya berkunjung ke Polres Gowa pukul 09.00 WITA namun lucuhnya klien saya dites urine, apa hubungannya dikasus penggelapan ini dengan tes urine, menurut saya ini sangat aneh dan terkesan klien saya dicarikan masalah agar bisa ditahan dan dipaksakan sekali menjadi tersangka, ada apa sebenarnya ini??” ucap Farid
Saya berharap pihak Polres Gowa agar menegakkan hukum seadil-adilnya dan mengayomi seluruh masyarakat dengan baik
“Bukan hanya keluarga Daeng Tika yang berharap keadilan namun semua masyarakat harapkan itu, jadi saya harapkan keadilan itu ditegakkan dengan lurus, dan saya harap pihak Polres Gowa jangan mau ditendensi oleh segalah pihak terutama yang tidak senang kepada klien saya karena saya yakin didalam kasus ini ada pihak yang sakit hati” ungkapnya Farid
Lebih lanjut kata dia, “untuk apa lagi media online menghapus berita yang sudah viral, sudah terlambat karena pihak keluarga Daeng Tika sudah screensoot semua media yang naikan untuk dijadikan bukti ketika pelaporan kami sudah diterima oleh pihak Polda Sulsel” ucapnya Farid
Sementara Arni yang sempat ditemui diruangan penyidik mengatakan bahwa dirinya hadir di Polres Gowa pada pukul 03.00 WITA
“Mobil tersebut sudah ada, dan saya sudah juga di BAP oleh penyidik, sisa menunggu BHP dari Novi setelah itu selesai insha Allah daeng Tika sudah aman” jelasnya, Selasa (12/07).
_(PRMGI)_