Kamis, Oktober 10, 2024

Tambang Galian C Ilegal Bontokadatto Terus Beroperasi, Mampukah Aph Takalar Lakukan Tindakan Hukum

SulSel/Takalar | Sniper Tuntas.com-
Aktivitas tambang galian tak berizin di kabupaten Takalar terus menjadi momok yang cukup meresahkan bagi masyarakat. Selain persoalan dampak lingkungan yang terukur, aktivitas pertambangan juga rawan menyebabkan penyakit pernapasan bagi warga sekitar akibat debu yang ditimbulkan.

Seperti yang terjadi di kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan kabupaten Takalar. Dengan dalih percetakan sawah, para petambang liar dengan bebasnya melakukan aktivitas pengerukan untuk menambang tanah dan batu gunung.

Berdasarkan pantauan, setidaknya terdapat tiga alat berat yang beroperasi di kelurahan tersebut. Kepala lingkungan setempat menjelaskan bahwa masyarakat sudah lama diresahkan dengan keberadaan tambang tersebut. Sementara pemerintah Kelurahan juga disebut tidak bisa berbuat apa-apa atas kegiatan yang diduga ilegal tersebut.

” Meresahkan iya, dan ketika saya tanya pak Lurah yah sudah tidak tau juga mau berbuat bagaimana, Apalagi kami ini yang hanya bawahan… ” Tuturnya (3/5/2023).

Disisi lain, Penggiat Anti Tambang Ilegal (PATI), Fadil yang ditemui wartawan di Laun-alin Makkatang, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya untuk memastikan tambang di Bontokadatto dapat segera dihentikan jika memang tak berizin.

” Kita akan lakukan upaya untuk menghentikan aktivitas tambang di Bontokadatto jika memang tak mengantongi izin. Termasuk menemui aparat penegak hukum untuk memastikan respon institusi terkait keberadaan tambang di Bontokadatto…” Ungkap Fadil (3/5/2023)

Tim Media Masih Menunggu Konfirmasi Dari APH Takalar Dan Beberapa Pihak Terkait tentang Tambagang Galian C di Bontokadatto

Lp ; Yaslap

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI

Recent Comments