Langkah Nyata Bupati Takalar: Desa Tarang Toa Selangkah Lagi Menjadi Nyata!

TAKALAR| SNIPERTUNTAS.COM – Penantian panjang masyarakat selama enam tahun akhirnya menemui titik terang. Bupati Takalar secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Desa Tarang Toa kepada DPRD Kabupaten Takalar pada Senin 6 April 2026.

Langkah krusial ini menandai babak baru bagi pemekaran Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, yang telah diusulkan warga sejak tahun 2020 lalu.

Bukan sekadar urusan administratif, pembentukan Desa Tarang Toa merupakan respons strategis pemerintah daerah untuk menjawab keluhan warga terkait aksesibilitas. Selama ini, letak geografis wilayah tersebut dinilai cukup jauh dari pusat pelayanan di desa induk.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat pelayanan publik. Kami ingin memastikan masyarakat di pelosok sekalipun bisa merasakan kehadiran negara dengan mudah dan cepat,” ujar pihak pemerintah dalam keterangannya.

Perjalanan pembentukan desa ini memang tidak instan. Sejak diusulkan pada 2020, proses verifikasi dan pemenuhan syarat terus digodok hingga akhirnya layak masuk ke meja legislatif. Dengan diserahkannya Ranperda ini, bola kini berada di tangan DPRD untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Memperpendek jarak birokrasi bagi warga lokal.

Alokasi dana desa yang lebih fokus pada kebutuhan wilayah Tarang Toa.

Membuka peluang potensi lokal desa baru untuk berkembang lebih mandiri.

​Warga setempat menyambut baik langkah ini dengan optimisme tinggi. Bagi mereka, hadirnya Desa Tarang Toa bukan hanya soal nama baru di peta, melainkan harapan akan infrastruktur yang lebih baik dan pelayanan administrasi yang tidak lagi memakan waktu lama.

Kini, seluruh mata tertuju pada gedung DPRD Takalar, menanti ketukan palu yang akan meresmikan berdirinya Desa Tarang Toa secara sah.

Lp: Arif. Uj

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List