Jumat, November 1, 2024

Buka Pelatihan dan Implementasi Siskuides Online 2.0.6 TA. 2024, Pj. Bupati Minta Pengelolaan Keuangan harus Transparan, Akuntabel dan Anti Korupsi

TAKALAR, SNIPER TUNTAS.COM – Bertempat di Hotel Almadera Makassar, telah dilaksanakan Pelatihan dan Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online 2.0.6 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD) Kab. Takalar melalui Persatuan Perangkat Desa Kab. Takalar, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam membuka pelatihan tersebut, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena berkenaan dengan issu yang sangat fundamental dan issu strategis yaitu tentang uang publik. Untuk itu, kita punya kewajiban untuk mengelola uang publik tersebut secara akuntabel, transparan dan anti korupsi, ciri pemerintahan yang baik harus memiliki tiga ciri tersebut.

“Dengan kegiatan ini kita berupaya menguatkan sistem keuangan desa agar akuntabel, transparan dan anti korupsi dengan menyiapkan regulasi, aturan yang dijadikan rujukan bersama. Dan yang paling penting SDMnya harus memiliki kompetensi atau kemampuan dan pengetahuan tentang keuangan” ujar Pj. Bupati.

Ditambahkan, diera teknologi sekarang semua dikerjakan secara digitalisasi. Dan aplikasi siskeudes ini adalah alat untuk melakukan pekerjaan secara digital dan butuh keterampilan atau pengetahuan dalam melakukannya.

“Dengan pelatihan ini diharapkan para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini agar memahami dan mengerti tentang aplikasi Siskeudes Online dan kepada kepala desa dan perangkat desa untuk memahami peran masing-masing, bangun harmonisasi dan tetap jaga kekompakan agar pekerjaan berjalan baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat” Tutup Dr. Setiawan.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasrullah, S.Pd dalam laporannya menjelaskan bahwa Dinas PMD Kab. Takalar melalui persatuan perangkat desa Kab. Takalar melakukan pengembangan Aplikasi Siskeudes offline menjadi aplikasi Siskeudes online dari latarbelakang undang-undang no.6 tahun 2014. Dalam UU tersebut, desa diberikan peluang untuk menentukan tata kelola keuangan desa secara mandiri, menjalankan pembangunan desa dalam mensejahterakan masyarakat.

“Penggunaan Siskuides online merupakan aplikasi yang bertujuan untuk membantu pemerintah desa untuk lebih mandiri, efektif dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan di desa” tambahnya.

Dengan Siskeudes Online, Pemerintah desa diharapkan mulai dari proses penganggaran, penggunaan sampai pelaporan perpajakan bisa tertata dalam satu laporan sehingga transparan dan meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan keuanga desa.

Dijelaskan pula, Peserta Pelatihan dan Implementasi Siskeudes Online gelombang I diikuti para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa se-Kab. Takalar dari 43 desa yang ada di Kec. Galesong Utara, Kec. Galesong Selatan, Kec. Mangarabombang dan Kec. Tanakeke yang berlangsung selama 3 hari mulai 17 s/d 19 Juli 2024.

Lp : Ar

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI

Recent Comments