Keluhan Warga Takalar: Syarat Aplikasi Mobile JKN Aturan dari BPJS Dinilai Memberatkan Lansia dan Warga Tak Punya Ponsel

TAKALAR|SNIPERTUNTAS.COM- Kebijakan pendaftaran berobat yang mewajibkan penggunaan aplikasi Mobile JKN di sejumlah Puskesmas wilayah Kabupaten Takalar menuai gelombang kritik dari masyarakat. Aturan berbasis digital ini dinilai menyulitkan warga kecil, khususnya para lanjut usia (lansia) dan warga yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone).

Pantauan di lapangan menunjukkan banyak warga kebingungan saat hendak mengakses pelayanan kesehatan. Sejumlah pasien bahkan terpaksa pulang tanpa diperiksa karena spesifikasi ponsel mereka tidak kompatibel atau karena sama sekali tidak membawa perangkat seluler saat datang berobat.

​”Kami merasa semakin dipersulit saat mau berobat. Prosedurnya jadi susah dan ribet. Kami mohon kepada pihak terkait agar pelayanan medis dipermudah saja tanpa harus mewajibkan aplikasi,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan utama warga berfokus pada kurangnya penyesuaian sistem pendaftaran terhadap kondisi sosial masyarakat di lapangan. Penerapan aturan digital tanpa dibarengi opsi pendaftaran manual dinilai menciptakan kendala baru bagi warga yang membutuhkan penanganan medis cepat.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Takalar, Dinas Kesehatan, dan pihak BPJS Kesehatan segera meninjau ulang kebijakan tersebut. Warga meminta agar layanan pendaftaran tatap muka secara manual tetap dibuka sebagai pilihan utama, sehingga seluruh lapisan masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan yang setara dan adil.

Editor:Redaksi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List