Karebana Sulsel
snipertuntas.com | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.

Owner Kosmetik Cetar Skincare Bersuami Oknum Polri Mendadak Hilang di Aplikasi Facebook, Telpon Whatshap Wartawan di Blokir

Share post:

Gorontalo | Snipertuntas.com – Diberitakan owner kosmetik brand Cetar Skincare yang diduga ilegal dan bersuami oknum Polri, kini semua sosial media (sosmed) tempat jualannya kini mendadak hilang dan tak dapat ditemukan di mesin pencarian aplikasi Facebook (Gia Ratu Manado).

Tak hanya itu, aplikasi whatsaap awak media juga diblokirnya saat hendak dikonfirmasi terkait dugaan bahwasanya produk yang diedarkan kosmetik ilegal atau tak miliki ijin sama sekali dari instansi terkait.

Sementara bagian perizinan saat ditemui dikantornya mengatakan bahwa kosmetik Cetar Skincare memang benar tidak memiliki izin edar, nomor register apalagi label BPOM

“Kami pihak perizinan akan menindak tegas, apalagi beberapa kosmetik beredar di gorontalo yang tidak memiliki izin edar dan label BPOM tanpa tebang pilih siapa orangnya termasuk kosmetik Cetar Skincare,” ungkapnya, Senin (15/05/2023)

Dirinya juga mengaku bahwa saat ini sudah banyak juga laporan masuk di bagian pelayanan oleh karena secepatnya kami akan tindak lanjuti

“Sudah banyak aduan terkait itu pak, kami sudah berusaha menindak lanjuti aduan tersebut namun pihak penjual kosmetik tersebut sangat licin susah untuk diamankan karena penjual kosmetik tersebut berpindah-pindah lokasi” kata bagain perizinan

ribuan produk kosmetik ilegal cetar skincare owner gia ratu manado

Sementara Suami owner kosmetik ilegal Dedi yang diduga seorang aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di Polres Gorontalo, saat dihubungi melalui via telfond whatsaap namun diangkat lalu diblokir setelah mengetahui yang menelfond iyalah awak media.

“Ya kenapa dengan siapa” singkatnya lalu mematikan telfond awak media kemudian diblokir, Selasa (16/05/2023)

Diketahui peredaran kosmetik Cetar Skincare abal-abal atau ilegal di Kota Gorontalo menjadi modus terselubung penjualan online di berbagai pasaran, meskipun BPOM sering melakukan sidak di toko-toko kosmetik, tetapi tetap saja masih bermunculan melalui sosial media

Berdasarkan hasil temuan media ini, produk yang diperjual-belikan banyak yang tidak memiliki label BPOM dan izin edar bahkan penyebaran produknkecantikan secara instan membuat banyak masyarakat menggunakan produk tanpa tahu tentang keamanannya.

Kosmetik Cetar Skincare tersebut, banyak dikonsumsi sebagian kaum wanita, untuk perawatan kulit. Namun, tidak banyak orang yang tahu, kalau produk yang dipakai bisa membahayakan kesehatan kulit. Salah satu produk Cetar Skincare ‘abal-abal’ atau ilegal yang ditemukan yakni di temukannya ratusan produk tanpa memiliki Label BOPM dan Izin Edar

Ditelusuri lebih jauh, produk Cetar Skincare abal-abal atau ilegal itu milik seorang wanita yang merupakan istri APH yang bertugas di Polres Gorontalo bernama DEDY, yang diduga produk Cetar Skincare tidak memiliki izin BPOM dan izin edar. Hal itu berdasarkan penelusuran di Kantor Produk BPOM Kota Gorontalo dan Kantor Disprindag

ribuan produk kosmetik ilegal cetar skincare owner gia ratu manado

Berdasarkan kemasan Cetar Skincare produk tersebut dapat mengatasi keluhan seperti jerawat, jerawat masa, bruntusan, komedo, bopeng sedangkan normal series mengatasi kusam, bruntusan halus, dan komedo halus

Dari hasil investigasi tim media ini, produk paket Cetar Skincare diduga tidak ada Nomor Notifikasi, Izin edar Badan POM ataupun tanggal Kedaluwarsa,

Sedangkan melalui BPOM Gorontalo DHEA sebagai pelayanan yang di temui oleh media ini mengatakan produk-produk kosmetik dan skincare semacam itu bisa dicek dan dilihat dari kemasannya saja

“Kalau tidak ada berarti tidak terdaftar dan itu bisa juga di cek melalui aplikasi BPOM Mobile.” singkatnya saat ditemui diruangannya. Senin 15/05/2023.

Sebelumnya Sekjen Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) Ikhsan Mapparenta menanggapi hal tersebut dan meminta Kepala BPOM Kota Gorontalo bersama Polres Gorontalo untuk bertindak dan memberantas peredaran Kosmetik Cetar Skincare abal-abal.

“Di Facebook milik owner Cetar Skincare (Gia Ratu Manado) itu sudah terjadi trasanksi jual beli serta sudah tersebar pemasarannya dimana-mana. Sayangnya belum mengantongi izin. Dan hal itu tidak bisa mengedarkan produk ilegal sepanjang belum ada notifikasi BPOM” Tutur Ikhsan Mapparenta

ribuan produk kosmetik ilegal cetar skincare owner gia ratu manado

Lanjut, Ikhsan Mapparenta mengatakan bahwa sepanjang belum mengantongi izin edar maka tidak boleh berspekulasi memasarkan produknya apalagi nantinya dalam tahap itu ada narasi, ‘ini dalam proses BPOM atau apalagi dalam berproses’ dan menggangap hal itu dibolehkan untuk memasarkan

“Jadi tidak boleh ada narasi dalam tahap proses, sementara aktivitas ditemukan sedang memasarkan dan live di facebook hal itu pelanggaran dan dendanya jika BPOM dapati itu sampai miliaran rupiah” bebernya

Selain itu, Ikhsan Mpparenta menegaskan bahwa produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya apalagi sudah menyinggung soal izin edar BPOM yang belum dimiliki Kosmetik Cetar Skincare. BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun Gia Ratu Manado yang menjual produk juga harus ditindak,”tegasnya

Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial, Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun yang menjual harus di-suspend,”ungkapnya.

BPOM dan instansi terkait juga, lanjut dia, harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan

“Sangat membahayakan, terutama bagi kaum perempuan, oleh karena itu Lembaga Anti Korupsi Nasioanl (LAKIN) dengan tegas kepada Kepala Kantor Wilayah BPOM Kota Gorontalo bersama Kapolres Gorontalo dan Kapolda Gorontalo agar melakukan penyitaan dan memproses Owner kosmetik Cetar Skincare secara hukum yang berlaku dinegari Kesatuan Republik Indonesia,”imbuhnya.

Ditempat terpisah, media ini mencoba klarifikasi lewat Whatshap dan Via Seluler, kepada Owner Cetar Skincare (Gia Ratu Manado) namun tidak memberikan tanggapan apapun apalagi menerima panggilan atau telpon (Red).

Lp ; (ICL) P R M G I

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Related articles

Buka Festival & Lomba Seni Siswa Nasional, Pj. Bupati : Bekali Diri Dengan Pendidikan

TAKALAR||SNIPER TUNTAS.COM- Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Kab. Takalar melalui Dinas Pendidikan telah menyelenggarakan Lomba Seni Siswa...

Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Polres Takalar Rehab Rumah Lima Unit Layak Tidak Huni

TAKALAR||SNIPER TUNTAS.COM - Dalam rangka menjelang HUT Bhayangkara ke -78 Polres Takalar melakukan rehablitasi lima Rumah Tidak Layak...

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Bahu Jalan

TAKALAR||SNIPER TUNTAS.COM - Wujudkan lingkungan yang bersih, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426/Takalar bersama warga melaksanakan kegiatan gotong-royong membersihkan...

Bawaslu Takalar Bentuk Panwaslu Kecamatan Awasi Pilkada, Seleksi Peserta Existing dan Pendaftar Baru

TAKALAR||SNIPER TUNTAS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak digelar tahun 2024 ini, Bawaslu Takalar mempersiapkan dengan membentuk Pengawas...