Diduga “Main Mata” dengan Pelangsir, SPBU Boddia Galesong Nekat Layani Suzuki Thunder Berulang Kali

TAKALAR| SNIPERTUNTAS.COM – Praktik ilegal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diduga kuat masih subur dan langgeng. Sorotan tajam kali ini mengarah langsung pada SPBU Pertamina Boddia (Nomor Registrasi 74.922.05) yang berlokasi di desa Boddia Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Berdasarkan Pantauan Awak media lapangan pada Jumat (5/6/2026) siang, pihak SPBU diduga sengaja bekerja sama dengan oknum pelangsir. Modusnya, memanfaatkan armada sepeda motor jenis Suzuki Thunder untuk menguras BBM subsidi jenis Pertalite secara berulang-ulang.

Praktik lancung ini terbilang sangat berani dan kasat mata. Lima unit motor Suzuki Thunder terlihat berjejer bebas keluar-masuk area pengisian untuk mengantre Pertalite.

Sebagaimana diketahui, armada ini kerap menjadi modal utama para pelangsir karena memiliki kapasitas tangki standar yang besar (mencapai 15 hingga 20 liter) bahkan tak jarang dimodifikasi agar bisa menampung lebih banyak BBM.

Skema “kucing-kucingan” yang dilakukan pun cukup rapi namun transparan:

Motor mengisi Pertalite hingga penuh di SPBU.

Kembali mengantre dalam waktu singkat untuk mengisi ulang.

Mirisnya, aksi bolak-balik ini berjalan mulus tanpa ada tindakan tegas atau teguran sedikit pun dari operator maupun pengawas SPBU yang bertugas.

Padahal, tepat di area dekat pompa pengisian, terpajang dengan jelas imbauan resmi berupa stiker tegas dari Pertamina: Dilarang keras melayani pengisian BBM bersubsidi untuk motor Suzuki Thunder maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.

“Aturan itu tampaknya hanya dianggap sebagai hiasan dinding belaka oleh petugas di lapangan. Pembiaran yang terus berjalan ini memicu dugaan kuat adanya kesepakatan bawah tangan atau ‘main mata’ demi meraup keuntungan pribadi,” ungkap sala satu Warga.

Dampak dari pembiaran aktivitas ilegal ini langsung dirasakan oleh konsumen dan masyarakat umum. Hak warga kurang mampu untuk mendapatkan Pertalite menjadi terampas. Akibatnya, antrean kendaraan di SPBU Boddia kerap mengular panjang dan memicu potensi kelangkaan stok.

Merespons kondisi yang meresahkan ini, warga dan konsumen mendesak PT Pertamina (Persero) serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Jika terbukti melakukan kongkalikong dan pembiaran, SPBU Boddia 74.922.05 dinilai sudah sepatutnya dijatuhi sanksi berat, mulai dari skorsing pasokan BBM hingga pencabutan izin usaha demi memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan hak subsidi energi bagi rakyat. (**)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List