GOWA• SNIPERTUNTAS. COM – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, berakhir ricuh pada Senin (25/5/2026). Kericuhan tersebut memicu tindakan tegas dari petugas lapas hingga sejumlah massa aksi diamankan ke dalam area lembaga pemasyarakatan.
Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh isu dugaan masuknya narkotika seberat 40 kilogram ke dalam Lapas Narkotika Bollangi. Massa aksi menuntut transparansi pihak lapas terkait dugaan tersebut.
Namun, situasi di lapangan memanas hingga terjadi ketegangan fisik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga sempat terjadi insiden pemukulan yang melibatkan oknum pegawai lapas dan warga di sekitar lokasi kejadian.
Menanggapi kericuhan tersebut, pihak keamanan lapas segera melakukan tindakan pengamanan terhadap para demonstran. Tercatat sekitar 30 orang lebih massa aksi dibawa ke dalam area Lapas Bollangi untuk dimintai keterangan.
”Aparat keamanan lapas melakukan tindakan pengamanan terhadap massa aksi,” demikian bunyi keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (25/5).
Saat dikonfirmasi mengenai tudingan adanya pasokan narkoba seberat 40 kilogram tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika, Fadil, membantah keras adanya keterlibatan pihak lapas dalam peredaran gelap narkotika.
Ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada dasar hukum atau bukti resmi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh massa aksi.
”Tidak ada surat pernyataan resmi terkait aksi tersebut, baik di lapas maupun di kepolisian,” tegas Fadil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait apakah massa yang diamankan tersebut akan diproses hukum lebih lanjut atau dikembalikan kepada pihak keluarga.
Situasi di sekitar Lapas Narkotika Bollangi dilaporkan telah kembali kondusif.
Laporan ; zulaikah






























