Program P3A-TGAI 2024 di Takalar Mulai Terbongkar, Ketua Kelompok Beberkan Dugaan Setoran dan Fee Puluhan Juta

TAKALAR|SNIPERTUNTAS.COM- Dugaan praktik setoran dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Takalar kembali mencuat ke publik.

Seorang yang mengaku sebagai Ketua Kelompok Pelaksana mengungkap adanya dugaan permintaan setoran sebesar Rp5 juta kepada seorang oknum bernama Jama, disertai dugaan pemberian fee sebesar Rp28 juta kepada oknum tertentu.

Kepada wartawan, sumber tersebut mengaku permintaan uang disampaikan saat program sedang berjalan. Menurutnya, kelompok pelaksana memenuhi permintaan tersebut meski tidak mengetahui secara pasti dasar maupun tujuan penyerahan dana itu.

“Dana itu diminta dan kami menyerahkannya. Selain itu, ada juga fee sekitar Rp28 juta yang juga diberikan kepada oknum,” ujar sumber kepada wartawan Jejakkasus.

Pengakuan tersebut menambah rangkaian dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program P3-TGAI Tahun 2024 di Kabupaten Takalar. Informasi tersebut diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap mekanisme pelaksanaan program maupun dugaan aliran dana.

Sementara itu, oknum bernama Jama saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon memberikan bantahan singkat terhadap tudingan tersebut sebelum mengakhiri percakapan.

“Tidak benar itu, Dek,” ujar Jama singkat, Sabtu (25/7/2026), sebelum memutus sambungan telepon.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran 2024 puluhan kelompok tani di Kabupaten Takalar yang menerima bantuan Program P3-TGAI. Masing-masing kelompok memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp195 juta yang bersumber dari APBN.

Program P3-TGAI merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan dan merehabilitasi jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat, khususnya Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai yang membidangi Program P3-TGAI maupun instansi terkait mengenai pengakuan tersebut.

Aparat penegak hukum diharapkan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, mekanisme pelaksanaan program, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List