TAKALAR|SNIPERTUNTAS.COM- Persoalan akurasi data kesejahteraan sosial kembali memicu sorotan tajam di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Banyak warga kurang mampu hingga mahasiswa terancam kehilangan akses bantuan sosial (bansos) dan beasiswa akibat tingginya status peringkat ekonomi (desil) yang tercatat, padahal kondisi riil di lapangan jauh dari kata sejahtera.
Selasa 8/9/2026.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi Gerindra, Israwati, mengungkapkan bahwa akar dari ketidaksesuaian data ini berada pada proses pendataan dan pemutakhiran di tingkat pemerintahan desa.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Israwati saat rapat koordinasi bersama jajaran camat se-Kabupaten Takalar dan Dinas Sosial, yang potongannya viral setelah diunggah melalui akun TikTok Sayangku.
Israwati membeberkan sejumlah temuan ironis di lapangan. Banyak warga miskin yang justru masuk dalam kategori desil tinggi, seperti desil 6 atau 7, yang secara sistem mengindikasikan kelompok masyarakat mampu.
”Banyak warga yang desilnya enam, tujuh, tapi lantainya saja lantai tanah,” tegas Israwati.
Tak hanya berdampak pada bansos, karut-marut data ini turut memakan korban dari kalangan pelajar. Israwati mengungkapkan ada mahasiswa keluarga tidak mampu yang terpaksa dihentikan beasiswanya hanya karena statusnya mendadak meloncat ke desil 6.
Di tengah kebingungan warga, Israwati menyoroti fenomena “lempar bola” antara pemerintah desa dan dinas di tingkat kabupaten ketika masyarakat meminta klarifikasi.
”Kalau warga datang ke desa, katanya ini data dari kabupaten. Kalau kita ke kabupaten, ini data dari desa,” kritiknya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial, Israwati menegaskan bahwa penginputan awal serta pemutakhiran data pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sejatinya merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah desa.
Guna menyelesaikannya, Israwati mendesak para camat untuk segera mengumpulkan para kepala desa dan operator aplikasi di wilayah masing-masing untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pemutakhiran data.
”Mungkin solusinya camat. Panggil semua kepala desa dan operator ini untuk dikasih pemahaman bahwa data ini ada di desa, bukan di kabupaten. Di sini bisa diubah, di desa,” pungkasnya.
Pemerintah desa bersama instansi terkait diharapkan dapat lebih proaktif dan objektif dalam memverifikasi kondisi sosial ekonomi warga di lapangan. Evaluasi mendasar ini dinilai mendesak agar program jaring pengaman sosial dan beasiswa daerah tepat sasaran serta benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Editor:Redaksi





























