TAKALAR|SNIPERTUNTAS.COM-Manajemen SDN No. 190 Inpres Burane, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, kini menjadi sorotan tajam publik. Oknum Kepala Sekolah diduga menerapkan praktik kehadiran formalitas hanya melakukan fingerprint atau absen di pagi hari lalu meninggalkan sekolah yang dinilai merusak iklim belajar mengajar serta memperlemah kontrol tata kelola di satuan pendidikan tersebut.
Jumat 4/9/2026.
Isu disiplin ini kian memanas seiring munculnya keraguan wali murid terkait transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026. Alokasi anggaran untuk pos pemeliharaan sarana prasarana sekolah dan pengadaan buku pelajaran dinilai tidak terbuka, sehingga memicu desakan audit dari masyarakat setempat.
Meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar memeriksa rekam jejak kehadiran oknum Kepala Sekolah sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Mengusulkan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak berwenang terkait penggunaan Dana BOS TA 2026, khususnya pada komponen perawatan fisik dan pengadaan buku.
Meminta Pemerintah Kabupaten Takalar mengambil tindakan terukur jika ditemukan pelanggaran disiplin maupun penyelewengan anggaran demi menyelamatkan mutu pendidikan siswa.
Wali murid berharap Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Takalar tidak tinggal diam agar proses belajar-mengajar di SDN No. 190 Inpres Burane kembali kondusif.
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, redaksi masih berupaya membuka ruang Hak Jawab bagi pihak Kepala Sekolah SDN No. 190 Inpres Burane guna memberikan klarifikasi secara berimbang sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor:Redaksi































