Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Revitalisasi TK Nurul Fikri Takalar Jadi Perhatian Publik

TAKALAR | SNIPERTUNTAS.COM Pengelolaan anggaran  revitalisasi Nurul Fikri Bonto Majannang  di bawah naungan Yayasan Syukri Nurul Fikri yang beralamat di Bonto Majannang, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan publik, Senin (27/7/2026).

Sorotan tersebut muncul karena proyek yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu dinilai minim keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang lazimnya memuat identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan.

Padahal, keberadaan papan informasi merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui penggunaan dana yang berasal dari keuangan negara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa TK Nurul Fikri Bonto Majannang  Kelurahan Bontolebang Kecamatan Galesong Utara telah menerima bantuan revitalisasi bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai diperkirakan mencapai Rp400 juta. Namun hingga saat ini, informasi mengenai besaran anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan belum terlihat dipublikasikan di lokasi kegiatan.

Apabila benar proyek tersebut menggunakan dana pemerintah, pengelola berkewajiban menerapkan prinsip keterbukaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan yang menggunakan keuangan negara.

Selain itu, pengelolaan keuangan negara juga harus mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sehingga setiap penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sejumlah warga berharap pihak Yayasan Syukri Nurul Fikri maupun instansi yang menyalurkan bantuan segera memberikan penjelasan mengenai nilai anggaran, ruang lingkup pekerjaan, serta mekanisme pelaksanaan revitalisasi agar tidak menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, saat awak media melakukan konfirmasi terkait tidak adanya papan informasi anggaran, pihak yayasan belum dapat ditemui. Awak media hanya bertemu dengan seorang yang berada di lokasi, yang menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang menghadiri sebuah acara pesta sehingga belum dapat memberikan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak  TK  Nurul Fikri Bonto Majannang Kelurahan Bontolebang  belum memberikan tanggapan resmi.

Media ini masih berupaya memperoleh klarifikasi sebagai bentuk pemenuhan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List