JAKARTA|SNIPERTUNTAS.COM-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengambil langkah hukum tegas terhadap pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Laporan ini resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya menyusul ucapan Hotman yang dinilai menyinggung dan merendahkan martabat profesi jurnalis saat sebuah konferensi pers berlangsung.
Pernyataan yang memicu gelombang protes dari kalangan insan pers tersebut adalah kalimat, “lu punya otak nggak”, yang terlontar langsung di hadapan para wartawan.
Ucapan yang dilontarkan dalam forum resmi (konferensi pers) dinilai tidak mencerminkan etika berkomunikasi serta merendahkan kehormatan profesi pers.
PWI memilih jalur hukum di Polda Metro Jaya sebagai bentuk perlindungan diri dan penegakan marwah profesi wartawan di Indonesia.
Tindakan ini diambil untuk memberikan pelajaran bahwa kebebasan berpendapat dan bertutur kata tetap memiliki batasan etika serta hukum, terutama terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
”Tugas pers dilindungi oleh undang-undang. Sikap merendahkan dan kata-kata yang tidak sepantasnya terlontar kepada jurnalis saat menjalankan tugasnya adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.”
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah organisasi jurnalis pertama dan terbesar di Indonesia yang berkomitmen menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme wartawan, serta melindungi hak-hak insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik di seluruh Nusantara. (**)































